Operasi Patuh Toba 2019, Pengendara Main Ponsel Bakal Ditindak

Kamis, 29 Agustus 2019 - 14:47 WIB
Operasi Patuh Toba 2019, Pengendara Main Ponsel Bakal Ditindak
Apel gelar pasukan di Mapolda Sumut dalam Operasi Patuh Toba 2019. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).
A A A
MEDAN - Polisi akan menindak pengendara yang bermain ponsel sambil di jalan. Ini menjadi bagian penindakkan pelanggaran saat Operasi Patuh Toba 2019 selama 14 hari ke depan mulai Kamis (29/8/2019).

Amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, petugas akan memprioritaskan delapan pelanggaran lalu lintas. Yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, mabuk saat berkemudi atau konsumsi narkoba.

"Lalu tidak menggunakan helm SNI, mengendarai di luar batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menyalakan lampu," kata Mardiaz dalam Apel Pasukan di Mapolda Sumut, Kamis (29/8/2019).

Menurutnya, dari hasil evaluasi kepolisian, timbulnya masalah lalu lintas disebabkan karena pelanggaran-pelanggaran tersebut. Operasi ini mengedepankan tindakan preventif dan represif untuk menangani persoalan-persoalan tersebut.

Dia juga meminta personelnya mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan pengendara, dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Petugas juga harus menghindari pungutan liar, serta menjalankan operasi secara humanis.

"Harus dengan simpatik dan humanis 3S, yakni sabar, sopan dan senyum," ujar dia.

Petugas juga diharapkan berperilaku baik, jangan sampai menimbulkan komplain di masyarakat yang dapat menurunkan citra polri. Pesannya, supaya polisi menjadi teladan dalam berlalu lintas, agar dicontoh baik oleh masyarakat.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0314 seconds (0.1#10.140)