BTS Raih Prestasi Bergengsi di Britania Raya

Kamis, 29 Agustus 2019 - 10:59 WIB
BTS Raih Prestasi Bergengsi di Britania Raya
BTS jadi selebritas Korea Selatan pertama yang menyabet gelar MTV UKs Hottest Summer Superstar. / Foto: Consequence of Sound
A A A
JAKARTA - Boyband populer asal Korea Selatan (Korsel) saat ini BTS (Bangtan Boys) sukses meraih gelar MTV UK's Hottest Summer Superstar 2019.

Pada Sabtu (24/8) waktu setempat, MTV UK (Britania Raya) mengumumkan bahwa BTS telah memenangkan jajak pendapat tahunan, yang meminta para pemilih untuk memilih bintang terpanas musim panas setiap tahun.

Seperti dilaporkan Soompi, RM dan kawan-kawan berhasil menyingkirkan musisi ternama dunia yang sebelumnya menempatkan posisi tersebut. Mulai dari One Direction, Fifth Harmony, Lady Gaga, dan Selena Gomez.

Dengan mengantongi jumlah poling sebesar 19.709.352 di tahun ini, BTS berhasil mengungguli Lady Gaga yang berada pada posisi dua dengan total perolehan suara sebesar 12.757.156. Sedangkan posisi ketiga ditempati girl grup senegara BTS, Blackpink yang mendulang 3.894.590 suara. Selanjutnya, Ariana Grande dan Cardi B masing-masing berada di urutan empat dan lima.

Keberhasilan BTS ini membuatnya menjadi selebritas Korea Selatan pertama yang memenangkan gelar tersebut. Di sisi lain, agensi BTS, Big Hit Entertainmet baru-baru ini mengumumkan akan mengambil tindakan hukum terhadap posting-an jahat, desas-desus palsu, memfitnah dan pencemaran nama baik BTS.

"Halo, ini adalah Big Hit Entertainment. Berikut adalah pemberitahuan kami tentang tindakan hukum kami terhadap komentar berbahaya terkait BTS. Kami secara teratur mengambil tindakan hukum terhadap fitnah jahat, penyebaran desas-desus palsu, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik tentang BTS berdasarkan prosedur internal kami sendiri," tulis Big Hit Entertainment dalam keterangan resminya.

"Saat ini, kami sedang dalam proses mengambil tindakan hukum terhadap unggahan yang kami kumpulkan selama paruh pertama tahun ini. Dari jumlah tersebut, kami telah menyelesaikan pengaduan resmi ke Kantor Polisi Namdaemun terhadap para netizen yang terus-menerus membuat komentar dan posting berbahaya di komunitas online, situs portal, dan media sosial yang telah melampaui batas-batas apa yang dapat diterima secara sosial."

"(Keluhan diajukan berdasarkan) undang-undang tentang pencemaran nama baik (Pasal 70 Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi) dan penghinaan (Pasal 311 Undang-Undang Pidana)."

"Data dikumpulkan melalui pemantauan kami sendiri dan akun Big Hit dan diajukan (ke polisi), yang sedang melakukan penyelidikan pada tersangka berdasarkan data. Kami meminta maaf atas pemberitahuan yang terlambat, karena kami harus mengamankan identitas para tersangka dan merahasiakannya. Kami terus mengambil tindakan hukum yang kuat terhadap serangan pribadi dan pencemaran nama baik dari artis agensi kami, dan selama perilaku ini tetap ada, kami akan terus mengambil langkah yang sama. Seperti biasa, kami menekankan bahwa tidak akan ada belas kasihan atau negosiasi."

"Kami meminta penggemar untuk kerja sama mereka. Kami akan bekerja lebih keras untuk melindungi hak-hak artis kami. Terima kasih."
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7963 seconds (0.1#10.140)