Sopir Nekat Gadaikan Mobil Majikan Gara-gara Tak Diberi Pinjaman Uang

Selasa, 27 Agustus 2019 - 21:32 WIB
Sopir Nekat Gadaikan Mobil Majikan Gara-gara Tak Diberi Pinjaman Uang
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - AS sopir pribadi harus berurusan dengan hukum lantaran nekat menggadaikan mobil milik majikannya. AS nekat karena tak diberi pinjaman uang oleh sang majikan.

Kapolsek Kembangan, AKP Fahrul Sudiana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan mobil minibus. Di saat bersamaan AS selaku sopir pun menghilang tanpa jejak.

Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap AS di salah satu tempat di Tangerang, Banten."Ketika ditangkap AS tak melakukan perlawanan dan tersangka mengakui telah menggadaikan mobil majikannya sebesar Rp15 juta di Palembang, Sumatera Selatan," kata Fahrul kepada wartawan Selasa (27/8/2019).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Multha Mubarak menjelaskan kasus ini bermula saat AS yang terlilit utang mencoba meminjam uang kepada majikannya. Namun sayang pinjaman AS ditolak oleh sang bos.

“Karena kesal dia kemudian mencuri mobil dan menggadaikan. Uang hasil gadai itu gunakan untuk bayar utang,” ujarnya. Akibat perbuatannya, AS terancam hukuman penjara di atas lima tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9219 seconds (0.1#10.140)