Polisi Hong Kong Tahan 36 Orang Terkait Kerusuhan

Selasa, 27 Agustus 2019 - 13:57 WIB
Polisi Hong Kong Tahan 36 Orang Terkait Kerusuhan
Kepolisian Hong Kong Tahan 36 Orang Terkait Kerusuhan
A A A
HONG KONG - Pihak Kepolisian Hong Kong menahan 36 orang setelah kerusuhan saat unjuk rasa anti-pemerintah. Unjuk rasa berubah menjadi bentrok hingga aparat kepolisian menembakkan meriam air dan gas air mata.

Unjuk rasa pada Minggu (25/8/2019) merupakan bentrok terkeras antara kepolisian dan demonstran sejak demonstrasi terjadi pada pertengahan Juni.

Kepolisian menembakkan meriam air dan gas air mata terhadap pengunjuk rasa yang melemparkan bata pada Minggu (25/8/2019). Enam personil kepolisian mengacungkan pistol dan seorang polisi melepas tembakan peringatan ke udara. “Eskalasi aksi ilegal dan keras oleh para demonstran radikal itu tidak hanya memalukan, mereka juga mendorong Hong Kong ke jurang situasi yang sangat berbahaya,” papar pernyataan pemerintah Hong Kong, dilansir Reuters.

Lebih banyak unjuk rasa telah direncanakan dalam beberapa hari dan pekan mendatang, termasuk pawai di depan kantor pusat Cathay Pacific Airways Hong Kong pada Rabu (28/8). Pada unjuk rasa di Cathay Pacific, para demonstran akan mengecam “teror putih” yang dilakukan pihak maskapai hingga menciptakan suasana ketakutan.

Cathay menjadi perusahaan terbesar yang menjadi target unjuk rasa setelah China meminta maskapai Hong Kong itu memecat pegawai yang terlibat atau mendukung demonstrasi anti-pemerintah di Hong Kong. Unjuk rasa di Hong Kong ini menjadi tantangan paling berat bagi Presiden China Xi Jinping sejak dia berkuasa pada 2012.

Apalagi China berupaya meredam unjuk rasa menjelang peringatan ulang tahun ke-70 berdirinya Republik Rakyat China pada 1 Oktober mendatang. Pengunjuk rasa kembali menerapkan taktik kucing dan tikus pada Minggu (25/8) malam, setelah pawai damai pada hari itu. Kepolisian menahan 29 pria dan tujuh wanita, berusia mulai dari 12 tahun hingga 48 tahun.

Mereka yang ditahan dituduh terlibat perkumpulan melanggar hukum, memiliki senjata dan menyerang aparat kepolisian. Bentrok yang terjadi pada Sabtu (24/8) dan Minggu (25/8) itu menandai kembali terjadinya kerusuhan setelah beberapa hari unjuk rasa berjalan tenang. Demonstrasi sejak Juni ini diawali dengan penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi.

Unjuk rasa telah mengguncang Hong Kong selama tiga bulan, mengakibatkan gangguan serius termasuk memaksa penutupan bandara di kota itu. Hong Kong yang menjadi pusat keuangan Asia itu mengalami krisis politik terbesar sejak penyerahan kekuasaan dari pemerintahan Inggris ke China pada 1997.

Para pengunjuk rasa menyatakan mereka melawan terkikisnya kebijakan satu negara dua sistem yang menjanjikan kebebasan selama 50 tahun di Hong Kong. Unjuk rasa mengakibatkan banyak hotel dan restoran mengalami penurunan pengunjung dan sejumlah acara global telah ditunda.

Indeks Hang Seng Hong Kong merosot lebih dari 3% pada awal perdagangan kemarin, melebihi penurunan di pasar regional saat perang dagang Amerika Serikat dan China membuat para investor semakin khawatir.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3892 seconds (0.1#10.140)