BKN Mulai Kalkulasi Jumlah ASN yang Pindah ke Ibu Kota Baru

Selasa, 27 Agustus 2019 - 11:02 WIB
BKN Mulai Kalkulasi Jumlah ASN yang Pindah ke Ibu Kota Baru
Aparatur Sipil Negera (ASN). Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan kajian mengenai Kementerian mana saja yang akan dipindahkan seiring rencana pemindahan Ibu Kota RI.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini jumlah aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar adalah 4,3 juta ASN. “Sekarang ini ada 4,3 juta PNS, jadi ini bukan masalah kotanya,” ujarnya, Selasa (27/8/2019).

Dari jumlah tersebut 22,44% atau sekitar 939.226 pegawai merupakan PNS pusat. Namun dari jumlah 939.226 PNS tersebut tidak semuanya bekerja di Kementerian dan Lembaga di Jakarta.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan lokasi dari Ibu Kota Negara (IKN) baru berada di Kalimantan Timur. Adapun titiknya berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bima melanjutkan, ada beberapa pegawai instansi pusat yang ditugaskan di daerah meskipun statusnya sebagai pegawai Kementerian dan Lembaga pusat. Penetapan ini akan ditentukan lewat fungsi tugasnya.

“Misalnya pindah, itu kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah. Tidak wajib pindah itu misalnya saja pelayanan publiknya bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia kan sekarang sudah digital,” ucap Bima.

“Itu yang harus ditentukan dulu oleh pemerintah, kami sih sudah mencoba mengantisipasi, kira-kira yang ini harus pindah yang ini bisa di daerah, ini sudah kira-kira,” imbuhnya.

Selain itu lanjut Bima, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan jabatan yang akan pindah ke ibu kota baru. Ada beberapa kriteria jabatan yang bisa dilakukan dari jauh dan cukup melakukan dengan koneksi internet saja.

“Tapi nanti dalam jabatan seperti apa, kalau semuanya satu direktorat ke sana, atau bisa sebagian saja, dan sebagian lain bisa terkoneksi dengan internet, secara digital, itu masih dalam pertimbangan,” kata Bima.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2104 seconds (0.1#10.140)