230 Ribu URL Sebar Hoaks di Papua dan Papua Barat

Selasa, 27 Agustus 2019 - 07:47 WIB
230 Ribu URL Sebar Hoaks di Papua dan Papua Barat
Pemerintah masih melakukan pembatasan internet di Papua dan Papua Barat. Hingga kini asih banyak URL yang menyebarkan hoaks di dunia maya. Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemerintah masih melakukan pembatasan internet di Papua dan Papua Barat dengan alasan masih banyak Unifrom Resource Locator atau URL yang menyebarkan hoaks di dunia maya.

“Kalau dari sisi dunia nyata memang tidak ada demo lagi. Tapi di dunia maya ada 230 ribu URL yang memviralkan hoaks. Saya ada catatannya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019).

Dia mengatakan dari 230 ribu URL, paling banyak hoax disebarkan melalui Twitter. Domain sendiri berasal dari Papua dan wilayah-wilayah lainnya.

“Itu kan masif. Artinya kalau kontennya yang sifatnya hoax itu macam-macam, ada berita bohong, menghasut, yang paling parah mengadu domba,” ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan permohonan maaf karena ada pembatasan tersebut sehingga menggangu aktivitas di Papua dan Papua Barat.

“Saya juga menyampaikan. Saya meminta maaf kepada teman-teman yang terdampak ini. Tapi sekali lagi, ini bukan hanya saya dan ini kepentingan bangsa,” ujarnya.

Rudiantara mengatakan tidak ada target waktu kapan pembatasan akan dicabut. Dia juga berpendapat bahwa apa yang dilakukannya bukanlah pelanggaran terhadap undang-undang.

“Kominfo senantiasa melakukan ini dengan dasar UU ITE. UU ITE mengacunya pada UUD 1945. Di UUD 1945, kita hormati hak asasi manusia di Pasal 28 J. Itu memang diperbolehkan dilakukan pembatasan mengacu pada UU yang berlaku. Nah di UU ITE itu justru pemerintah, dalam hal ini Kominfo mempunyai kewajiban untuk membatasi penyebaran, konten yang sifatnya negatif,” tuturnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4353 seconds (0.1#10.140)