Pakistan Kembali Tekan PBB Intervensi Masalah Kashmir

Senin, 26 Agustus 2019 - 13:49 WIB
Pakistan Kembali Tekan PBB Intervensi Masalah Kashmir
Pakistan dalam suratnya menuntut intervensi PBB untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Jammu dan Kashmir yang dikelola India. Foto/Istimewa
A A A
ISLAMABAD - Pakistan kembali melayangkan surat kepada Komisaris Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet berisi tuntutan intervensi PBB untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Jammu dan Kashmir yang dikelola India.

"Menteri Luar Negeri Shah Mehmood Qureshi dalam sebuah surat menyoroti secara rinci konteks dan konsekuensi dari India membatalkan status khusus untuk Jammu dan Kashmir pada 5 Agustus," kata Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam sebuah pernyataan.

Menyatakan keprihatinan pada intensifikasi dalam penderitaan manusia, pelanggaran lebih lanjut dari hak-hak dasar orang-orang Kashmir, Pakistan dalam suratnya menegaskan bahwa tindakan India merupakan pelanggaran Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan (DK) yang relevan, hukum internasional dan komitmen serius India sendiri.

"Menteri Luar Negeri telah menggarisbawahi keharusan bagi masyarakat dunia, termasuk PBB, untuk menyerukan India untuk membatalkan tindakan sepihaknya, mencabut jam malam dan tindakan kejam lainnya dan mengembalikan hak-hak dasar rakyat Kashmir," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (25/8).

Sebelumnya pada 4 Agustus, Islamabad telah menulis surat kepada Bachelet dan juga mengadakan percakapan telepon dengannya pada 8 Agustus tentang masalah Kashmir. Surat itu juga dibagikan kepada anggota DK dan Majelis Umum PBB.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8513 seconds (0.1#10.140)