Tudingan 'Konflik Kepentingan' Capim KPK Tak Bisa Dianggap Sepele

Senin, 26 Agustus 2019 - 09:43 WIB
Tudingan Konflik Kepentingan Capim KPK Tak Bisa Dianggap Sepele
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih bersama anggota pansel memberikan keterangan pers di Istana Negara.(Foto/Dok/SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang telah meloloskan 20 orang calon peserta. Sebab, dari 20 Capim yang lolos tes profile dan assasment ditengarahi terindikasi 'konflik kepentingan' dan dianggap tak patuh terhadap LHPKN.

Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menganggap tudingan tersebut seharusnya tak dianggap sepela baik oleh Presiden maupun Pansel.

"Tudingan itu tidak boleh disepelekan karena masalah serius dan jika dibiarkan akan menciderai proses dan hasil capim KPK," kata Suparji saat dihubungi Sindonews, Senin (26/8/2019).

Suparji menilai, indepedensi merupakan ruh KPK sebagai lembaga hukum yang lahir dari rahim Reformasi. Karena sejak awal KPK diharapkan menjadi lembaga pemberantas korupsi yang tidak diskriminatif atau tebang pilih karena tudingan konflik kepentingan.

"Independensi menjadi landasan filosofis-yuridis dan sosiologis KPK. Oleh karena itu dipilih orang-orang yang independen," ungkapnya.

Suparji menambahkan, untuk menuju ke arah sana, maka dibutuhkan Pansel yang juga independen. Pansel, katanya, harus bebas dari konflik kepentingan, apa pun alasannya. "Jika terbukti maka harus dievaluasi karena itu menyalahi filosofi dan regulasi pansel capim KPK," tandasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9656 seconds (0.1#10.140)