Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Petani Ditangkap Polsek Saribudolok

Sabtu, 18 April 2020 - 10:29 WIB
loading...
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Petani Ditangkap Polsek Saribudolok
Petani yang menyembunyikan dua paket narkotika dalam bungkus rokok menunjukan barang bukti di Mapolsek Saribudolok.Foto/Sindonews.com/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Sembunyikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok, seorang petani ditangkap Satuan Reskrim Polsek Saribudolok, Polres Simalungun, kemarin.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Saribudolok, Iptu Hosea Ginting, mengatakan, pelaku A (25) warga Kelurahan Pahlawan,kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar ditangkap atas informasi warga.

"Warga menginformasikan akan adanya transaksi narkotika di salah satu tempat perbelanjaan di jalan besar Siantar-Kabanjahe berikut ciri-ciri pelakunya," ujar Hosea. (Baca juga : Jadi Pengedar Ekstasi 2 Pengangguran Ditangkap Polres Simalungun )

Petugas Reskrim Polsek Saribudolok dipimpin Ipda Lumban Sirait kemudian melakukan penyelidikan, dan setelah memastikan ciri-ciri yang disampaikan warga, persis dengan pria yang sedang menunggu seseorang ,di depan salah satu tempat perbelanjaan, polisi menangkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu yang disembunyikan di kotak rokok, kaca pirex dan satu handphone.
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)