Polres Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi 15 Kilogram Ganja Kering

Kamis, 22 Agustus 2019 - 12:38 WIB
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi 15 Kilogram Ganja Kering
Keempat tersangka dan barang bukti ganja kering siap edar seberat 15 Kg diamankan di Mapolresta Padangsidimpuan. (Foto/SINDOnews/Zia Nasution)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Tim Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan menggagalkan transaksi ganja 15 kg di Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (22/08/2019).

Ganja siap pakai tersebut disita dari empat orang tersangka, yakni, Pian Nasution (38), Mahmul Syah Tanjung (34), keduanya warga Janji Manaon, Kelurahan Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel.

Zainal Abidin Hasibuan (35), warga Desa Sigalangan, Batang Angkola, Tapsel dan Itdal Nasution (26), warga Hutakoje Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.

Dari ke-empat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, lima belas bal diduga berisi ganja dibalut dengan lakban warna coklat dgn berat 15 kilogram lebih. Tiga unit telepon seluler berbagai merk, ponsel merk Nokia warna hitam, 1 jerigen plastik warna putih, 1 helai kain sarung dan uang Rp77.000.

Pengungkapan ganja belasan kilogram tersebut berawal ketika tim Satnarkoba Polres Padangsidimpuan, menerima laporan dari warga bahwa akan terjadi transaksi narkoba di lokasi penangkapan.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan. Setelah tiba di lokasi, polisi melihat empat orang tersangka sedang berdiri di depan salah satu bengkel. Curiga dengan gerak-gerik para tersangka, polisi langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan.

"Hasilnya, kami mengamankan 4 orang tersangka dan satu helai kain sarung yg digunakan sebagai pembungkus 4 ganja yang dibawa oleh Pian Nasution dan Makmul dengan sepeda motor," ujar Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada SINDONews.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, satu buah jerigen plastik warna putih berisi 8 bal ganja dibalut lakban warna coklat diduga keras dibawa oleh Zainal dan Itdal dengan mengendarai sepeda motor. Polisi juga mengamankan ganja sebanyak tiga bal yang disimpan ditubuh mereka.

"Itdal sempat melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan, namun warga sekitar membantu tugas Kepolisian dan berhasil mengamankannya,"tegas Hilman.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7914 seconds (0.1#10.140)