Umi Salma Tersangka Investasi Abal-Abal Sering Berpindah Kota

Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:49 WIB
Umi Salma Tersangka Investasi Abal-Abal Sering Berpindah Kota
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban memeriksa Umi Salma (51) tersangka kasus investasi bodong. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Umi Salma (51), tersangka kasus investasi aba-abal menggunakan CV Permata Bunda, selama pelarian sekitar dua tahun ternyata sering kali berpindah-pindah kota.

Umi Salmah sempat menghilangkan jejak ke Kota Malang. Lantas ia juga diketahui sempat ke Jakarta, untuk melarikan diri dari nasabah yang mencarinya.

Hingga yang terakhir, dirinya bersama dua anak kandungnya yang bernama Al Imron Rosyidi (30), dan Al Amin Rois (24) berhasil ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang, di Kuta, Bali.

Dia bersama dua putera kandungnya, menyewa dua kamar kos di Rumah Kos Podak Alit Jalan Dewi Sri II No. 10 Kuta, Bali.

Tidak main-main kosan yang dipilih, selain dekat dengan Pantai Kuta. Ternyata kamar kos yang disewa, merupakan kamar kos elit dengan tarif per kamar Rp1,9 juta/bulan.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, bahwa dirinya akan mempelajari kasus ini lebih dalam, mengingat adanya dugaan penipuan di setiap kota yang ditempati tersangka.

"Ada dugaan dirinya juga tersandung masalah saat berada di Kota Malang. Hal ini mengindikasikan setiap kota yang disinggahi, ia melakukan tindak kejahatan yang sama. Silahkan bagi siapa saja yang merasa ditipu oleh tersangka, dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau datang langsung ke Mapolres Lumajang," ujarnya.

Hanifa, salah satu korban terlihat sangat emosional seusai pelaku dibawa masuk ke dalam penjara. "Enak ya kamu, bawa uang kami dan liburan ke Bali sama anak-anakmu. Kami yang di sini bingung dicari nasabah sampai diancam dibunuh segala. Gara-gara uang kami kamu bawa, ada nasabah yang harus bangkrut usahanya di pasar karena tidak punya modal. Kembalikan uang kami atau kamu kami tuntut dipenjara seumur hidup," ungkapnya dengan penuh amarah.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra yang memimpin rombongan penangkapan ke Bali, mengatakan, sempat kehilangan jejak mencari pelaku, karena berpindah dari satu kota ke kota lainnya.

"Tapi berkat semangat pantang menyerah jajaran Tim Cobra Polres Lumajang, akhirnya kami bisa melacak keberadaannya di Bali, dan menangkapnya tanpa perlawanan," tegasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1378 seconds (0.1#10.140)