Hamili Anak Kandung, Ayah di Madina Digebuki Tetangga

Rabu, 21 Agustus 2019 - 11:37 WIB
Hamili Anak Kandung, Ayah di Madina Digebuki Tetangga
Polisi mengamankan pelaku cabul yang merupakan ayah kandung korban. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis).
A A A
MANDAILING NATAL - Seorang ayah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), tega mencabuli anak kandungnya selama dua tahun terakhir. Akibat perbuatannya, saat ini korban hamil enam bulan. Warga tetangga yang mengetahui kejadian ini langsung menggebuki pelaku.

Kasat Reskeim Polres Madina, AKP Demak Ompusunggu mengatakan, pelaku YH warga Kecamatan Lingga Bayul. Aksi terbongkar ketika korban, DH, bercerita ke tetangganya.

"Pelaku sendiri meniduri DH saat istrinya tengah berada di ladang. Mereka sedang berduaan di dalam rumah," kata Demak kepada wartawan di Mapolres Madina, Sumut, Rabu (21/8/2019).

YH mengaku nekat mencabuli anak kandungnya, karena tak mampu menahan nafsunya. Padahal, istrinya masih melayani korban hingga kasus tersebut terbongkar.

Usai kasus terbongkar, pelaku langsung digebuki massa, yang merupakan para tetangganya sendiri. Untungnya petugas datang dan mengamankan YH. "Aksi pelaku ini dilakukan selama dua tahun terakhir. Kini anaknya sudah hamil enam bulan," ujar dia.

Akibat perbuatan bejatnya, YH sendiri saat harus mendekam di Mapolres Madina. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara korban masih dalam kondisi trauma atas perlakuan pelaku yang tak lain ayah kandungnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1947 seconds (0.1#10.140)