Oknum Mengaku Orang Dekat Bupati Simalungun Kendalikan Pungli Terhadap Guru

Selasa, 20 Agustus 2019 - 19:19 WIB
Oknum Mengaku Orang Dekat Bupati Simalungun Kendalikan Pungli Terhadap Guru
Ilustrasi (Foto:SINDOnews/Dok)
A A A
SIMALUNGUN - Dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus pembelian dokumen kurikulum 1 dan kalender pendidikan oleh Dinas Pendidikan disebut-sebut dikendalikan oknum yang mengaku orang dekat Bupati Simalungun.

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun, yang minta namanya tidak ditulis, Selasa (20/8/2019) mengatakan ada oknum orang dekat bupati yang memerintahkan dokumen dan kalender pendidikan dijual kepada guru SD negeri di 32 kecamatan.

"Ada oknum yang mengaku dekat dengan Bupati Simalungun memerintahkan supaya dokumen kurikulum dan kalender pendidikan dijual kepada guru-guru ASN dan berjanji akan melindungi. Makanya Dinas Pendidikan berani menjualnya," ujarnya. Menurutnya, dokumen kurikulum 1 dijual Rp400 ribu dan kalender pendidikan Rp 300 ribu.

Untuk diketahui guru ASN di Simalungun jumlahnya lebih dari 5000 orang, jadi total penjualan dokumen kurikulum1 dan kalender pendidikan bisa mencapai Rp3,5 miliar.

Penjualan dokumen kurikulum 1 dan kalender pendidikan tidak ada dasar atau ketentuannya untuk diperjual belikan oleh Dinas Pendidikan sehingga dinilai kalangan anggota DPRD Simalungun sebagai praktek pungutan liar (pungli) yang harus ditertibkan Bupati JR Saragih.

"Bupati Simalungun JR Saragih jangan sungkan menindak oknum pejabat Dinas Pendidikan atau oknum di luar ASN yang menjual nama bupati untuk praktek pungli kepada guru," tegas anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8948 seconds (0.1#10.140)