Polda Bengkulu Amankan Belasan Orang dan Senjata Tajam di Lokasi Pertambangan
A
A
A
BENGKULU - Jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu mengamankan 18 orang warga Rupit Musi Rawas Sumatera Selatan dan 17 orang warga Bengkulu Tengah.
Selain itu aparat juga mengamankan berbagai macam senjata tajam."Mereka diamankan sementara, karena menduduki lahan tambang tanpa adanya legalitas," kata Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah, Selasa (20/8/2019).
Dede mengatakan, sengketa lahan pertambangan PT. Bara Mega Quantum (BMQ) menjadi potensi terjadinya konflik sosial. Tak menginginkan hal tersebut terjadi, Polda Bengkulu berikan bantuan kekuatan kepada Polres Bengkulu Utara untuk melaksanakan pengamanan di lokasi tambang yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dede menegaskan, pengamanan yang dilakukan oleh Polda dan Polres Bengkulu utara ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya konflik sosial di lokasi tersebut. Pihaknya menegaskan, aparat bertugas secara independen dan tidak berpihak ke salah satu pihak yang bersengketa.
"Ini merupakan bentuk tindakan diskresi kepolisian dalam rangka mengantisipasi konflik yang mungkin terjadi antara pihak yang bersengketa. Polri dalam hal ini Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu utara Independen dan murni menjalankan tugas pengamanan untuk antisipasi konflik sosial bukan karena keberpihakan," tutup Karo Ops.
Selain itu aparat juga mengamankan berbagai macam senjata tajam."Mereka diamankan sementara, karena menduduki lahan tambang tanpa adanya legalitas," kata Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah, Selasa (20/8/2019).
Dede mengatakan, sengketa lahan pertambangan PT. Bara Mega Quantum (BMQ) menjadi potensi terjadinya konflik sosial. Tak menginginkan hal tersebut terjadi, Polda Bengkulu berikan bantuan kekuatan kepada Polres Bengkulu Utara untuk melaksanakan pengamanan di lokasi tambang yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dede menegaskan, pengamanan yang dilakukan oleh Polda dan Polres Bengkulu utara ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya konflik sosial di lokasi tersebut. Pihaknya menegaskan, aparat bertugas secara independen dan tidak berpihak ke salah satu pihak yang bersengketa.
"Ini merupakan bentuk tindakan diskresi kepolisian dalam rangka mengantisipasi konflik yang mungkin terjadi antara pihak yang bersengketa. Polri dalam hal ini Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu utara Independen dan murni menjalankan tugas pengamanan untuk antisipasi konflik sosial bukan karena keberpihakan," tutup Karo Ops.
(vhs)