Kurir Narkoba Simpan Sabu 1,9 Kg Ambruk Ditembak Polda Sumut
A
A
A
MEDAN - Dit Res Narkoba Polda Sumut terpaksa menembak kurir narkoba Eko Setiawan (33) warga asal Kabupaten Batubara kerena mencoba melarikan diri saat penangkapan.
Penangkapan dilakukan di Jalan Acces Road Inalum, Medang Deras, Batubara oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (19/8/2019).
Kasubdit I Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris mengatakan, selain menangkap Eko, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 1,9 Kg yang disimpan dalam dua bungkusan teh Cina warna merah.
Menurutnya, penangkapan Eko berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat akan adanya narkoba yang masuk ke kawasan Inalum. Petugas selanjutnya menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
“Begitu mendapatkan informasi, kami langsung memetakan dan memastikan posisi pelaku serta melakukan penangkapan,” katanya.
Fadris menuturkan, ketika Eko melintas pihaknya langsung memberhentikan dan memeriksanya. Saat itu ditemukan barang bukti narkotika. Akan tetapi saat hendak dilakukan pengembangan, pelaku berupaya melarikan diri sehingga harus diberi tindakan tegas dan terukur.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses lebih lanjut,” tuturnya
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Vario Merah, ponsel Nokia kecil warna hitam dan Asus. Pengembangan atas penangkapan kurir ini terus dilakukan untuk membongkar jaringan gelap narkoba tersebut.
Penangkapan dilakukan di Jalan Acces Road Inalum, Medang Deras, Batubara oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (19/8/2019).
Kasubdit I Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris mengatakan, selain menangkap Eko, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 1,9 Kg yang disimpan dalam dua bungkusan teh Cina warna merah.
Menurutnya, penangkapan Eko berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat akan adanya narkoba yang masuk ke kawasan Inalum. Petugas selanjutnya menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
“Begitu mendapatkan informasi, kami langsung memetakan dan memastikan posisi pelaku serta melakukan penangkapan,” katanya.
Fadris menuturkan, ketika Eko melintas pihaknya langsung memberhentikan dan memeriksanya. Saat itu ditemukan barang bukti narkotika. Akan tetapi saat hendak dilakukan pengembangan, pelaku berupaya melarikan diri sehingga harus diberi tindakan tegas dan terukur.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses lebih lanjut,” tuturnya
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Vario Merah, ponsel Nokia kecil warna hitam dan Asus. Pengembangan atas penangkapan kurir ini terus dilakukan untuk membongkar jaringan gelap narkoba tersebut.
(vhs)