Tak Diberi Uang Rp600 Ribu, Preman Bawa Pedang Ancam Pemilik Restoran Cepat Saji

Senin, 19 Agustus 2019 - 20:21 WIB
Tak Diberi Uang Rp600 Ribu, Preman Bawa Pedang Ancam Pemilik Restoran Cepat Saji
Seorang juru parkir bernama Rizal (42) dicokok Jatanras Polda Sumsel lantaran mengancam karyawan sebuah restoran cepat saji di Jalan Radial, Palembang dengan pedang viral di media sosial.(Foto/Okezone)
A A A
PALEMBANG - Seorang juru parkir bernama Rizal (42) dicokok Jatanras Polda Sumsel lantaran mengancam karyawan sebuah restoran cepat saji di Jalan Radial, Palembang dengan pedang viral di media sosial.

Sebelumnya, aksi yang dilakukan oleh Rizal ini viral di Instagram @palembang_bedesau. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku datang dengan menenteng pedang langsung masuk ke restoran. Kemudian, dengan sengaja pelaku mengayunkan pedang ke arah korban yang diketahui bernama Ida.

Menurut pengakuan pelaku, aksi tersebut hanya ancaman semata tanpa ada niat melukai korban. Hal tersebut dilakukannya, karena pemilik restoran tak kunjung memberikan uang sebesar Rp600 ribu sebagai uang keamanan dan uang parkir lokasi.

"Aku mengancam dia cuma untuk menggertaknya saja, karena aku kesal dia tidak nyetor duit parkir sama aku sedangkan aku nyetor setiap hari sama Dishub," kata Rizal, Senin (19/8/2019).

Kompol Junaidi melalui Panit III AKP Rahmat Kusnaedi, Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengatakan, penangkapan terhadap Rizal berdasarkan laporan dari korban pada 28 Juli lalu. Setelah diselidiki pelaku akhirnya ditangkap tidak jauh dari lokasi parkir tempat pelaku sering mangkal.

"Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku saat mengancam korban," ujar AKP Rahmat Kusnaedi.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intesif guna mendalami motif penyerangan menggunakan pedang kepada karyawan restoran tersebut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8418 seconds (0.1#10.140)