Kantongi Sabu, Pemuda Warga Jalan Mawar Meringkuk di Terali Besi
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Muhammad Rudi Tanjung (21), ditangkap personil Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan, di Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dari tangan pemuda ini, polisi menyita pelastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,24 gram.
Penangkapan pemuda warga Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, berawal, ketika petugas kepolisian melakukan patroli mendapati seorang pria berdiri di di jalan. Karena curiga, petugas lalu menghampiri dan melakukan penggeledahan.
"Petugas yang curiga lalu mengintrogasi dan menggeledah pelaku dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di saku celananya sebagai barang bukti," Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada SINDONews, Minggu (18/8/2019).
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut. "Kami sedang melakukan pendalaman kasus dan saat ini dia sudah diamankan di terali besi Mapolresta Padangsidimpuan," tandas Hilman.
Penangkapan pemuda warga Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, berawal, ketika petugas kepolisian melakukan patroli mendapati seorang pria berdiri di di jalan. Karena curiga, petugas lalu menghampiri dan melakukan penggeledahan.
"Petugas yang curiga lalu mengintrogasi dan menggeledah pelaku dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di saku celananya sebagai barang bukti," Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada SINDONews, Minggu (18/8/2019).
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut. "Kami sedang melakukan pendalaman kasus dan saat ini dia sudah diamankan di terali besi Mapolresta Padangsidimpuan," tandas Hilman.
(zys)