Sipir Rutan Tanjung Gusta Medan Usir Wartawan saat Meliput Pemberian Remisi

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 19:04 WIB
Sipir Rutan Tanjung Gusta Medan Usir Wartawan saat Meliput Pemberian Remisi
Petugas sipir Rutan Tanjung Gusta menegur seorang wartawan media televisi swasta nasional yang sedang mencari akses peliputan di rutan itu. (Foto/Inews TV/ Ahmad Ridwan Nasution)
A A A
MEDAN - Sejumlah jurnalis yang hendak meliput pembacaan dan pembagian remisi narapidana di Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta, Medan bertepatan dengan HUT Ke 74 RI, dilarang dan diusir petugas sipir rutan tersebut.

Terlihat petugas sipir atau penjaga ruang tahanan berdiri di depan pintu bersama awak media saat pelaksaan upacara pemberian remisi sedang berlangsung .

Meski sudah diberi stempel serta mendapatkan kartu kunjungan, tetap dilakukan pelarangan terhadap jurnalis yang sedang bertugas.

Pelarangan peliputan ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede kepada jurnalis saat di wawancara setelah selesai melakukan kegiatan pemberian remisi.

“Ada sebanyak 16.503 orang mendapat remisi dan yang dinyatakan bebas total dari masa hukuman sebanyak 368 orang,” kata Dewa.

Atas terjadinya hal ini, para awak media berharap ditahun selajutnya kejadian serupa tidak terulang kembali.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9541 seconds (0.1#10.140)