Penolakan Impor Daging Ayam Asal Brazil Didasari Alasan yang Logis

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 10:02 WIB
Penolakan Impor Daging Ayam Asal Brazil Didasari Alasan yang Logis
Ketua Bidang Hukum & Humas Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN), Drh. Cecep M. Wahyudin, S.H, M.H. (Foto/Ist)
A A A
Isu yang berkembang saat ini yakni impor daging ayam asal Brazil cukup menyita perhatian publik. Apakah impor daging asal negeri Samba itu menguntungkan atau justru merugikan? Saya membeberkan gambaran rincinya sebagai berikut.

Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPUHIN) secara tegas menolak keras impor daging ayam Brazil bukan tanpa dasar logika.

Persoalan ini bermula pada 2017 saat Indonesia dinyatakan kalah oleh WTO dalam sengketa dagang daging ayam yang dilaporkan oleh Brazil pada 2014. Meski sudah dinyatakan kalah, Brazil merasa Indonesia masih mempersulit akses ke pasar daging ayamnya.

Karena itu, pada awal 2019, Kementerian Pertanian Brazil menyatakan akan melaporkan kembali ke WTO. Kementerian Perdagangan Indonesia merespons bahwa Indonesia telah mematuhi aturan WTO dan tidak ada impor daging ayam Brazil hingga saat ini adalah karena belum ada permintaan dari para importir.

Berbagai elemen pelaku perunggasan menyatakan kekhawatirannya terhadap situasi ini sebab berpotensi besar menghancurkan peternakan unggas rakyat. Ditengah menghangatnya situasi ini, muncul pula foto-foto berupa karkas ayam beku dari Brazil berlogo halal di berbagai aplikasi sosial media yang dinyatakan sudah masuk ke Indonesia.

Menanggapi kisruh ini, kami menolak keras impor daging ayam Brazil, serta ingin meluruskan bahwa foto-foto yang tersebar tersebut adalah hoax. Foto-foto tersebut adalah karkas yang dijual di Singapura oleh SATS-BRF Food.

Sebagai asosiasi yang fokus di bidang pemotongan ayam beserta cold storage dan distribusi rantai dinginnya, kami ingin menegaskan bahwa:

1.Indonesia telah swasembada dalam produksi karkas ayam. Berdasarkan data BPS, potensi produksi karkas ayam pada 2018 adalah 3,38 juta ton sementara proyeksi kebutuhannya hanya di angka 3,05 juta ton. Artinya, impor daging ayam Brazil tidak diperlukan. Tak hanya itu, daging ayam impor juga tidak memberikan multiplier effect bagi perekonomian Indonesia.

2.Seluruh anggota Arphuin mampu menyuplai kebutuhan daging ayam yang aman, sehat, utuh dan halal bagi seluruh masyarakat Indonesia. Seluruh rumah potong ayam (RPA) anggota Arphuin telah tersertifikasi halal dengan dilengkapi nomor kontrol veteriner dan memperhatikan aspek-aspek dari higienitas dan keamanan pangan.

Selain itu, seluruh anggota Arphuin sangat memperhatikan sistem rantai dingin mulai dari fasilitas produksi hingga ke pelanggan atau konsumen. Tak kalah pentingnya, RPA anggota Arphuin tersebar di berbagai provinsi di Indonesia sehingga konsumen akan mendapatkan daging ayam dengan kualitas yang lebih segar dan baik.

3.Harus diingat bahwa pada 2018 terungkap skandal daging ayam Brazil yang mengandung Salmonella. Uni Eropa sebagai pengimpor daging ayam dari Brazil lalu meminta investagi mendalam untuk kasus ini pada RPA milik eksportir Brazil. Artinya, pemerintah dan badan karantina Indonesia khususnya harus lebih teliti dan waspada. Dan konsumen di Indonesia juga harus sadar bahwa produk impor bukan berarti lebih baik dari produk lokal.

4.Indonesia sepatutnya belajar dari bagaimana sulitnya Filipina mengatur pasokan dan permintaan daging ayam di negaranya dengan masuknya impor dari Amerika Serikat, Brazil dan negara lainnya. Sekali produk impor masuk, maka akan sulit untuk dihentikan, dan perunggasan domestik Filipina merasakan betul bagaimana dampak negatif dari daging ayam impor tersebut. Karena itu, pemerintah Indonesia harus ingat Nawa Cita yang telah ditetapkan, terutama tentang kemandirian ekonomi dan pangan.

Terkait dua skenario dari kisruh impor daging ayam Brazil ini maka kami bisa sebutkan bahwa skenario pertama adalah, seluruh pemangku kepentingan perunggasan Indonesia harus bersinergi untuk bersama-sama menolak masuknya daging ayam Brazil. Pemerintah harus berkomitmen untuk menjaga kelangsungan dari industri perunggasan domestik karena ini adalah industri pangan strategis. Di saat yang sama, para pelaku perlu meningkatkan efisiensi produksi dan rantai pasok.

Skenario kedua, bila memang impor daging ayam sudah tak bisa ditolak, pemerintah penting menjadikan ARPHUIN sebagai elemen kontrol terhadap volume impor karena Arphuin lah yang mengetahui betul pasokan dan permintaan daging ayam di Indonesia dan jumlah stok di cold storage.

Dengan mendapat rekomendasi dari ARPHUIN, kelebihan pasokan di pasar dapat dihindari. Tak kalah pentingnya, pemerintah perlu membatasi segmen pasar yang bisa dimasuki oleh daging ayam impor tersebut.

Oleh: Drh. Cecep M. Wahyudin, S.H, M.H
Ketua Bidang Hukum dan Humas Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6375 seconds (0.1#10.140)