Polisi Jadi Korban Kekerasan, Pengamat : Harus Ada Terobosan Teknik Pendekatan ke Masyarakat

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 21:31 WIB
Polisi Jadi Korban Kekerasan, Pengamat : Harus Ada Terobosan Teknik Pendekatan ke Masyarakat
Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto menegaskan, harus ada terobosan pendekatan ke masyarakat dengan teknik lebih baik sesuai zamannya. (Foto/Dok/SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menegaskan, harus ada terobosan pendekatan ke masyarakat dengan teknik lebih baik sesuai zamannya.

Dengan demikian kasus kekerasan yang dialami polisi tidak berulang. Apalagi peristiwa terbakarnya tiga polisi dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat bukan kasus pertama.

"Insiden dalam bertugas adalah hal yang wajar. Yang menjadi permasalahan apabila ada unsur-unsur kesengajaan, termasuk kekerasan yang dialami polisi," ujar Bambang Rukminto di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Sebelum ada peristwa terbakarnya tiga polisi di Cianjur, ada sejumlah deretan kekerasan lainnya yang dialami korps Bhayangkara tersebut. Bripka Heidar, Anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum yang tewas setelah disergap dan ditembak Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Kampung Usir Kabupaten Puncak, Papua.Kala itu Bripka Haidar dan Brigadir Alfonso sedang melakukan tugas penyamaran untuk suatu penyelidikan. Di tengah jalan dipanggil seseorang yang mengenalnya.Ketika motor yang mereka kendarai berhenti.

Selain Bripka Heidar, dalam peristiwa demonstrasi besar, pasca Pilpres 21-22 Mei 2019 juga, tercatat beberapa anggota kepolisian terluka.Wakapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, AKP Sumarno terpaksa kehilangan beberapa giginya karena rahangnya dihantam batu oleh para pengeroyoknya di malam kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Beruntung AKP Sumarno masih bisa pulih kembali.

Kejadian pengeroyokan terhadap perwira Polri juga dialami oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani. AKP Aditya bahkan sampai kini masih koma di rumah sakit di Singapura, setelah dikeroyok oleh anggota perguruan pencak silat di Wonogiri, pada Mei 2019 lalu. AKP Aditya mengalami pecah batok kepalanya yang mengakibatkan pendarahan otak.

Luka serius tersebut yang menyebabkan perwira pertama ini koma, dan harus mengganti sebagian tulang tengkorak kepalanya dengan bahan sintetis. Serangkaian korban yang mendera petugas polri ini sebagai konsekuensi tugas yang mengutamakan aspek persuasi oleh kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis.

Kekerasan yang dialami polisi karena tugas-tugas kepolisian di dalam pengamanan dan ketertiban umum di era demokrasi semakin kompleks. Tugas kepolisian ini semakin berat, karena di satu sisi harus menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta terselenggaranya kebebasan berpendapat. Di sini lain, petugas di lapangan juga harus berperilaku humanis selama kegiatan masyarakat masih dalam koridor hukum.

Dalam situasi ini sering membawa petugas kepolisian pada kondisi yang membahayakan dirinya sendiri. Untuk menghindari kontak fisik, bisa saja polisi membubarkan suatu kegiatan seperti unjuk rasa. Namun selama penyampaian pendapat itu masih di dalam koridor kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dihormati undang-undang. Maka polisi tidak tidak bisa gegabah mencari jalan mudah membubarkan kegiatan tersebut.

"Menjadi modern itu bukan hanya penampilan ataupun peralatannya saja. Yang lebih penting adalah mindset dan perilaku yang makin beradab dan lebih baik. Dan ini harus terus dibangun," tandasnya.

Bambang menegaskan, yang mengedepankan adab dan sisi-sisi humanisme saat ini makin gencar dan tak bisa dibendung lagi. Era medsos saat ini juga tidak memungkinkan menutup-nutupi suatu persoalan.

Terkait peristiwa terbakarnya tiga polisi di Cianjur, Bambang meminta agar
polisi mengusut tuntas dan tuntut pelaku dan penanggung jawab aksi unjukrasa. "Usut sampai tuntas dan tuntut pelaku dan penanggung jawab aksinya yang berujung ricuh bahkan memakan korban sampai ke pengadilan," tegasnya.

Bambang menuturkan, seringkali dalam menangani unjuk rasa yang anarkis, polisi selalu disudutkan dengan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun pertanyaannya bagaimana bila ada anggota polisi yang menjadi korban seperti kasus di Cianjur. Bambang mengakui kekerasan oleh aparat memang tak diperbolehkan. Oleh karena itu jalan terbaik adalah tegakan hukum sehingga kasus tersebut tidak berulang.

Bambang memaparkan, kasus-kasus unjuk rasa yang berujung anarkis seperti yang terjadi di Cianjur tak bisa dibiarkan terus menerus. Koordinator Lapangan (Korlap) sebagai penanggung jawab aksi harus diberi sanksi, selain pelaku penyiram bensin yang berujung korban di pihak aparat kepolisian. Karena peran dan fungsi korlap aksi bukan sekedar predikat tanpa tanggung jawab.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0347 seconds (0.1#10.140)