Ganggu Galian C Ilegal, Rumah Ketua DPRD Binjai Dilempari Batu

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 21:08 WIB
Ganggu Galian C Ilegal, Rumah Ketua DPRD Binjai Dilempari Batu
Pecahan kaca rumah Ketua DPRD Kota Binjai Zainudin Purba diteror pelemparan batu oleh OTK. (Foto: iNews/M Zainal Tanjung)
A A A
KOTA BINJAI - Orang tak dikenal meneror Ketua DPRD Ketua DPRD Kota Binjai dengan cara melempar kaca rumahnya yang terletak di Jalan Sei Bangkatan Nomor 88, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.

Dugaan sementara pelaku melakukan teror terkait aktivitas galian C. Tak terima dengan tindakan teror yang menimbulkan keresahan, Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba melalui istrinya bernama Peratenta membuat laporan polisi di Polres Binjai.

Pelapor sekaligus saksi mengaku menyaksikan langsung aksi teror pelemparan batu sebesar ukuran bola kasti. Sementara suaminya, ketika itu sedang tak di rumah karena sedang memimpin Sidang Paripurna.

“Kasusnya ini sudah kami laporkan ke polisi untuk penanganannya,” ujar Zainuddin Purba, Jumat (16/8/2019).

Zainuddin menduga hal ini ada hubungannya dengan aktivias galian C illegal yang ngotot dia ingin tutup.

“Ini cerita lama dan sudah terjadi untuk ke sekian kalinya. Saya duga ini soal surat yang saya kirimkan ke Kapolres Binjai dan Polda Sumut untuk melakukan penegakan hukum dengan menutup lokasi galian C,” katanya.

Dia menjelaskan, selama ini baru galian C di Kelurahan Tunggorono, Binjai Timur, yang ditutup aparat. Namun dua lokasi lainnya, yakni di Kelurahan Bhakti Karya, dan Tanah Merah masih beroperasi sampai sekarang.

“Minta tolong Pak Kapolres tutup permanenlah. Karena ini sumber masalah di Binjai. Jangan sampai timbul korban jiwa terlebih dahulu. Jangan biarkan mafia tengik ini bebas di Binjai,” ujar Ketua Partai Golkar Binjai tersebut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0031 seconds (0.1#10.140)