DPRD: Banyak Pungli Terhadap Guru ASN, Bupati Simalungun Jangan Diam Saja

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 13:22 WIB
DPRD: Banyak Pungli Terhadap Guru ASN, Bupati Simalungun Jangan Diam Saja
DPRD Simalungun mendesak bupati JR Saragih membersihkan pungutan liar kepada guru-guru aparatur sipil negara (ASN) khususnya sekolah dasar (SD) dan SMP.(Foto/Ilustrasi)
A A A
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun mendesak bupati JR Saragih membersihkan pungutan liar kepada guru-guru aparatur sipil negara (ASN) khususnya sekolah dasar (SD) dan SMP.

Anggota DPRD Simalungun Dadang Pramono,Jumat (16/8/2019) mengatakan,belakangan ini banyak menerima keluhan guru ASN terkait kewajiban membeli dokumen kurikulum (dokumen 1) dan kalender pendidikan.

"Saya menerima banyak keluhan guru PNS adanya kewajiban membeli dokumen kurikulum (dokumen 1) sebesar Rp400 ribu,kalender pendidikan Rp300 ribu,oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun," ujar Dadang.

Menurut politisi Partai Demokrat itu,penjualan dokumen-dokumen tersebut tidak ada aturannya karena itu sudab jelas pungli,sehingga DPRD Simalungun berharap,melindungi para guru ASN menjadi sapi perahan oknum pejabat di Dinas Pendidikan.

Kordinator Instute Law of Justice,Fawer Full Fander Sihite juga memint Kapolres Simalungun turun tangan membersihkan pungutan liar terhadap guru ASN.

" Saya berharap pungutan liar kepada guru ASN di Simalungun menjadi perhatian Kapolres AKBP M Liberty Panjaitan,untuk ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fawer.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun,Elviani Sitepu yang dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA) tidak bersedia menjawab.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Debora DPI Hutasoit mengatakan,pihaknya akan mengkongirmasi ke Dinas Pendidikan terkait pungli kepada guru ASN.

" Saya konfirmasi dulu ke Dinas Pendidikan informasi pungli kepada guru ASN,namun Bupati Simalungun dalam setiap rapat dengan pimpinan OPD dan pejabat melarang adanya pungli kepada masyarakat dan di lingkungan organisasi perangkat daerah," sebut Debora.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6498 seconds (0.1#10.140)