Realisasi PAD Sampah Proyek TA 2018 Diduga Dimanipulasi

Jum'at, 03 Mei 2019 - 20:53 WIB
Realisasi PAD Sampah Proyek TA 2018 Diduga Dimanipulasi
Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono,mengaku terkejut dengan minimnya realisasi retribusi sampah proyek tahun 2018 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum.Foto/Dok
A A A
SIMALUNGUN - Oknum pejabat di dinas Pekerjaan Umum Simalungun diduga memanipulasi realisasi perolehan pendapatan asli daerah (PAD) persampahan proyek tahun anggaran 2018.

Informasi yang diperoleh dari Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Simalungun,Jumat (3/5/2019) perolehan PAD dari pelayanan persampahan proyek TA 2018 hanya sekitar Rp530 juta.

Padahal proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum TA 2018,nilainya mencapai sekitar Rp150 miliar lebih.

Bila dihitung dari nilai proyek yang dikelola mencapai Rp150 miliar TA 2018,idealnya realisasi retribusi sampah proyek yang dijadikan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp1,5 miliar, dengan perhitungan 1/mil atau dikali 1000 dikali nilai proyek.

Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono,mengaku terkejut dengan minimnya realisasi retribusi sampah proyek tahun 2018 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum.

" Saya juga terkejut jika retribusi sampah proyek hanya sekitar Rp 530 juta,padahal proyek mencapai ratusan miliar tahun anggaran 2018," sebut Makmur.

Makmur berharap hal ini menjadi perhatian inspektorat,karena patut diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan sampah proyek TA 2018.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Simalungun Benny Saragih,yang dikonfirmasi melalui pesan Whats AP (WA) dan telepon pukul 9.45 WIB, tidak bersedia memberikan jawaban.

Sedangkan Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Simalungun,M Andreas Simamora mengatakan tidak mengetahui pasti penyebab minimnya realisasi PAD retribusi sampah proyek TA 2018.

"Penyebabnya saya tidak tahu pasti,karena teknis pengelolaannya bukan di Dinas Pendapatan," ujar Mixnon.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6862 seconds (0.1#10.140)