261 Lulusan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Somasi KemenPANRB

Rabu, 14 Agustus 2019 - 16:01 WIB
261 Lulusan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Somasi KemenPANRB
Sebanyak 261 lulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 berencana mensomasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). (Foto/Ist)
A A A
JAKARTA - Persoalan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali muncul. Kali ini sebanyak 261 lulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 berencana mensomasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Kuasa hukum Forum Komunikasi Lulusan SKD seleksi CPNS 2018, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya mempertanyakan alasan mengapa belum juga diangkat menjadi PNS, padahal sudah memenuhi syarat.

"Ratusan orang ini sudah telah lulus seleksi kompetensi dasar, memenuhi syarat CPNS tapi tidak juga diangkat jadi CPNS. Jadi kami hari ini resmi mensomasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Pitra Romadoni Nasution dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Pitra menilai PermenPAN-RB No 61 Tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan/formasi pegawai negeri sipil yang terbit saat seleksi CPNS berlangsung telah merugikan klienya.

Lulusan SKD CPNS sudah memenuhi ambang batas SKD. Sehingga dengan kebijakan KemenPAN RB ini membuat kliennya dirugikan. "Kliennya telah memenuhi syarat sesuai dengan yang dibuat oleh MenPAN-RB yaitu dengan nilai yaitu dengan nilai tes intelegensia umum (TIU) 80, tes karakteristik pribadi (TKP) 143 dan tes wawasan kebangsaan (TWK) 75. Bahkan ada lagi lulusan terbaik itu tidak diluluskan juga," bebernya.

Pada bagian lain Pitra juga mengatakan, kliennya sudah menemui sejumlah lembaga kementerian, seperti Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian PAN-RB hingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Namun tak kunjung menemukan titik terang. Pitra menilai kementerian tersebut tidak serius menangani keluhan kliennya," sebutnya.

Jika somasi yang dilayangkan tidak juga ada respons, dia berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8781 seconds (0.1#10.140)