Dua Rumah Markas Transaksi Narkoba Dihancurkan

Rabu, 14 Agustus 2019 - 07:08 WIB
Dua Rumah Markas Transaksi Narkoba Dihancurkan
Dua rumah yang dijadikan markas transaksi narkoba di Jalan Jermal XV, Medan Area, Kota Medan dihancurkan personel TNI, Polri serta unsur aparat kecamatan setempat. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Dua rumah yang dijadikan markas transaksi narkoba di Jalan Jermal XV, Medan Area, Kota Medan dihancurkan personel TNI, Polri serta unsur aparat kecamatan setempat. (Foto/Ist)

Penghancuran bangunan dilakukan dengan menggunakan palu besar yang diwakili tokoh masyarakat, TNI, Polri dan Kecamatan.

“Silahkan pak, perwakilan tokoh agama, dari TNI, kecamatan secara simbolis menghancurkan markas transaksi narkoba ini,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Anjas sambil memberikan palu besar kepada salah seorang tokoh agama, Selasa (13/8/2019).

Usai melakukan perubuhan secara simbolis, dua bangunan permanen yang berwarna hijau, dilanjutkan eksekusi dengan dua mobil alat berat.

Warga pun memadati lokasi perubuhan lapak peredaran narkoba. Sementara terlihat di drainase kedua rumah tersebut, puluhan plastik klip yang diduga sebagai tempat sabu berserakan di depan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8240 seconds (0.1#10.140)