Hindari Kantong Pelastik, Pemprov Sumut Bagikan Daging Kurban Pakai Besek

Minggu, 11 Agustus 2019 - 19:02 WIB
Hindari Kantong Pelastik, Pemprov Sumut Bagikan Daging Kurban Pakai Besek
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyaksikan penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung, samping Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Minggu (11/8/2019). (Foto/SINDOnews/Zailani)
A A A
MEDAN - Seusai melaksanakan Salat Idul Adha, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyaksikan penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung, samping Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Minggu (11/8).

Menghindari penggunaan kantong pelastik, Edy mengimbau pembagian daging hewan kurban tahun ini memnpergunakan wadah yang terbuat dari anyaman bambu (besek).

"Plastik ini kan sulit terurai, ini lah yang menyebabkan penumpukan sampah, saluran tersumbat, dan lain sebagainya. Ekosistem rusak juga memicu banjir," katanya, didampingi Sekdaprovsu Sabrina.

Edy bersyukur pembagian daging tanpa kantong plastik di Masjid Agung menggunakan wadah anyaman bambu "Besek". Dirinya mengatakan langkah ini menjadi awal yang bagus dan berharap agar tahun depan sudah tidak ada lagi yang menggunakan kantong plastik.

Sebelumnya, Gubsu Edy didampingi istri Nawal Lubis secara simbolis menyerahkan sapi jenis Limosin dengan berat 1,3 ton secara pribadi, satu ekor sapi seberat 1,4 ton dari Presiden RI Jokowi, dan 15 ekor lainnya dari Pemprov Sumut dengan berat rata-rata 250 kg.

"Selamat bertugas kepada panitia kurban, semoga pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan daging-daging ini bisa tersalur dan dinikmati masyarakat khususnya kaum duafa. Tetap semangat ya, ini jadi ladang pahala bagi kalian," kata Edy saat meninjau penyembelihan.

Berikutnya, Gubernur dan rombongan juga meninjau penyembelihan kurban di Masjid Raya Al-Mashun, Jalan Sisingamangaraja No 61 Medan. Di sana, juga dilakukan penyerahan 1 ekor sapi dengan berat 759 kg secara simbolis kepada panitia kurban.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3804 seconds (0.1#10.140)