Dorlan, Mantan Kadus yang Mengadi Bertahun-Tahun, Diberhentikan Tanpa Alasan

Minggu, 11 Agustus 2019 - 18:40 WIB
Dorlan, Mantan Kadus yang Mengadi Bertahun-Tahun, Diberhentikan Tanpa Alasan
Mantan Kadus Partihaman Saroha, Dorlan Harahap yang diberhentikan tanpa alasan jelas.(Foto:SINDOnews/Ziaulhaq)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Malang nasib Dorlan Harahap, mantan Kepala Dusun (Kadus) Partihaman Saroha, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumut. Sebab, dia diberhentikan tanpa surat pemberhentian dan pemberitauan dari atasan.

Meski sudah mengabdi selama bertahun-tahun, namun Dorlan Harahap tetap mendapatkan perlakuan yang dinilainya tidak adil dari atasannya (kades) setempat. Bagaimana tidak, hingga saat ini laki-laki yang kesehariannya bekerja sebagai seorang petani itu diberhentikan tanpa ada surat atau pemberitauan.

"Ya saya binggung saja, tiba-tiba pengganti saya sudah ada. Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan kepada saya. Bahkan, selama menjabat sebagai kadus, saya tidak pernah terjerat kasus hukum dan semua tanggungjawab saya selalu selesai saya kerjakan," kata Dorlan kepada SINDONews.

Dorlan mempertanyakan dasar pemecatan dirinya, karena selama ini dia sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Kepada Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution, dia berharap agar berlaku adil. Sebab, selama ini dia sudah mengabdi kepada masyarakat. "Saya bekerja berdasarkan SK, seharusnya pemberhentian juga pakai SK dengan alasan yang jelas dan logis," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, belasan perangkat desa di Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumut protes, karena diberhentikan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas dari kepala desa masing-masing.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7037 seconds (0.1#10.140)