Kesal Istri dan Mertua Kerap Dimaki, Sopir Angkot Gorok Abang Ipar

Minggu, 11 Agustus 2019 - 15:03 WIB
Kesal Istri dan Mertua Kerap Dimaki, Sopir Angkot Gorok Abang Ipar
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DELISERDANG - Kasus pembunuhan dalam keluarga kembali terjadi. Kali ini dilakukan Dalianto (45), nekat mengahabisi abang iparnya Sumarno (35). Korban tewas dengan belasan luka tikaman dan leher digorok, di rumah Jalan Sultan Ujung, Desa Sampaliu, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserang, Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (10/8/2019) dini hari. Motif pelaku ditengarai kesal dan sakit hati lantaran kerap mendengar korban mengasari kakak serta ibu mertuanya.

Kejadian ini berawal saat Dalianto yang bekerja sebagai sopir bersama istri Malinda (31) dan anak mereka sedang terlelap dalam kamar. Tiba-tiba sekira pukul 00.30 WIB, dia terbangun lantaran mendengar suara anaknya mengigau.

“Pengakuan pelaku Dalianto, anaknya ketika itu mengigau karena sering diancam-ancam sama korban,” ujar Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Ipda Supriadi, Minggu (11/8/2019).

Setelah anaknya kembali tidur, Dalianto keluar kamar untuk menemui korban yang sedang tidur di sofa ruang tamu. Niat awalnya hanya untuk menasihati korban, namun ternyata korban tak terima saat ditegur. Keduanya pun terlibat perkelahian. Pelaku memukul korban dan dibalas dengan tendangan.

“Pelaku kemudian lari ke dapur dan melihat ada pisau di rak piring. Lantaran sudah kalap, diambilnya pisau itu kemudian ditusukkannya berulang kali ke tubuh korban,” katanya.

Korban berteriak minta tolong sampai istri Dalianto terbangun. Begitu keluar kamar, sang istri sudah melihat kakaknya (korban) dalam kondisi berlumuran darah di ruang tamu.

Selanjutnya Dalianto meminta bantuan kepada warga sekitar yang berdinas di Brimob yakni Aiptu Agus Gunawan untuk menyerahkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan. Mendengar pengakuan pelaku, Agus menghubungi anggota dan melaporkan peristiwa tersebut.

Tak berapa lama, tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Reskrim Iptu MK Daulay tiba di tempat kejadian perkara (TKP) bersama petugas Inafis Polrestabes Medan. Mereka langsung mengamankan Dalianto dan mengidentifikasi jasad korban. “Hasil pemeriksaan, terdapat 15 luka di sekujur tubuh korban. Lehernya juga digorok pelaku,” ucap Supriadi.

Dalam pemeriksaan, Dalianto mengaku nekat menghabisi nyawa kakak iparnya lantaran sakit hati. Alasannya, selama satu tahun korban tinggal di rumah Dalianto, dia sering kali memaki istri dan ibu mertuanya.

Tak jarang korban yang pengangguran meminta uang kepada istri dan ibu mertuanya. Jika tidak diberi, dia akan marah dan mau memukul istrinya.

“Selain pelaku, kami turut mengamankan sebilah pisau yang digunakannya untuk membunuh korban. Atas perbuatannya dia disangkakan Pasal 340 Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati,” tuturnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2308 seconds (0.1#10.140)