Ribuan Guru di Simalungun Dipaksa Beli Dokumen Kurikulum Rp400.000

Rabu, 07 Agustus 2019 - 14:42 WIB
Ribuan Guru di Simalungun Dipaksa Beli Dokumen Kurikulum Rp400.000
Sejumlah guru di Simalungun saat acara hari guru nasional.Ribuan guru SD resah dipaksa membeli dokumen kurikulum oleh pejabat Dinas Pendidikan.(Foto/Dok)
A A A
SIMALUNGUN - Dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun kembali bergolak. Setelah Bupati JR Saragih memberhentikan ratusan guru ASN non-sarjana, kini muncul masalah baru.

Persoalan itu yakni ribuan guru sekolah dasar (SD) aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Simalungun dipaksa membeli dokumen 1 yang berisi muatan kurikukum, kalender pendidikan sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) seharga Rp400.000 oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan setempat.

Salah seorang guru SD negeri di kecamatan Tapian Dolok mengatakan dokumen 1 tersebut wajib dibeli guru jika tidak diancam dipindahkan mengajar atau dipersulit urusannya di Dinas Pendidikan.

"Jika dokumen 1 yang sudah diisi oleh oknum kepala bidang dan kepala seksi di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun tidak dibayar diancam dipindahkan mengajar atau urusan di dinas dipersulit," ujar guru bermarga Sinaga itu.

Padahal menurut Sinaga seharusnya yang mengisi dokumen 1 adalag guru dan dokumennya tidak diperjualbelikan.

Para guru mengaku resah dengan pemaksaan pembelian dokumen 1 KTSP tersebut dan berharap Bupati JR Saragih memberikan perhatian terhadap pungli yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun Elpiani Sitepu yang dikonfirmasi,sejak Selasa (6/8/2019) melalui Whats App (WA) tidak bersedia menjawab hingga Rabu (7/8/2019).

Anggota DPRD Simalungun,Dadang Pramono berharap Bupati JR Saragih tidak mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya.

"Saya menilai Kadis Pendidikan Elpiani Sitepi tidak mampu menjalankan tugasnya,belum lagi masalah pemecatan 1.695 guru selesai,sudah ada lagi masalah jual beli dokumen 1 KTSP,sehingga sudab wajar kinerjanya dievaluasi Bupati Simalungun," sebut Dadang.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1887 seconds (0.1#10.140)