Pengangguran Bawa Sabu Diciduk Reskrim Polsek Lima Puluh

Rabu, 07 Agustus 2019 - 11:45 WIB
Pengangguran Bawa Sabu Diciduk Reskrim Polsek Lima Puluh
Yandri Manik, pengangguran warga Desa Maria Bandar, Kecamatan Pematangsiantar, Kabupaten, Simalungun dicokok Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor Lima Puluh. (Foto/Ist)
A A A
BATUBARA - Yandri Manik pengangguran warga Desa Maria Bandar, Kecamatan Pematangsiantar, Kabupaten, Simalungun dicokok Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor Lima Puluh, Batubara.

Yandri diketahui memiliki satu paket kecil sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan. Namun pelaku sempat membuat barang haram itu ke rerumputan ilalang saat akan ditangkap.

Ipda Jimmy Rianto yang memimpin Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor Lima Puluh mengatakan, tersangka ditangkap pada 4 Agustus lalu.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada tiga pemuda mengendarai sepeda motor yang melintas di Desa Perk Tanah Gambus, Kecamatan, Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Polisi pun berhasil mendeteksi dan melakukan penggerebekan. Namun dua pelaku berhasil kabir di dekat pos keamanan yang berada dekat palang pintu Perkebunan PT. Socfindo. Sementara satu tersangka berhasil diamankan.

"Selain barang bukti sabu, barang bukti lainnya yakni sebuah sepeda motor Supra X 125 warna hitam nopol BK 3946 TAJ," katanya sambil menyebut proses pengembangan jaringan lainnya terus dilakukan pihaknya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7491 seconds (0.1#10.140)