Reaksi Istana atas Hasil Ijtima Ulama IV

Rabu, 07 Agustus 2019 - 11:05 WIB
Reaksi Istana atas Hasil Ijtima Ulama IV
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.(Foto:SINDOnews/dok)
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai hasil ijtima ulama IV tidak akan memengaruhi kondisi politik saat ini. Indonesia merupakan negara yang mengacu pada konstitusi dan undang-undang.

"Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara ijtima. Aturannya sudah jelas, ada konstitusi, UUD 4195, ada Perpres, ya sudah ikuti, apalagi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya, ideologi Indonesia sudah jelas, yaitu Pancasila. Ideologi selain Pancasila, kata dia harus dilawan. "Negara kita ini bukan negara Islam. Negara kita ini sudah jelas ideologinya," ucapnya.

Secara terpisah Ketua DPP Golkar Yahya Zaini mengatakan, hasil ijtima ulama merupakan salah satu aspirasi masyarakat yang perlu dihormati. Dia meyakini hasil ijtima ulama IV tidak akan memengaruhi konstelasi koalisi politik di Indonesia. "Karena sejak awal ijtima ulama punya posisi dan sikap politik yang berbeda," ucapnya.

Sejumlah poin hasil ijtima ulama IV, yaitu mengambil jarak dengan kekuasaan zalim yang berdiri di atas kecurangan dan menolak segala putusan hukum yang tidak memenuhi prinsip keadilan.

Kemudian, meminta mencegah bangkitnya ideologi marxisme, komunisme dan leninisme dan menolak segala bentuk tatanan ekonomi kapitalisme dan liberalisme di segala bidang termasuk penjualan aset negara terhadap asing dan memberikan kesempatan pribumi tanpa memandang suku dan agama untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Selain itu, ijtima ulama IV merekomendasikan pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi terkait 500 petugas Pemilu 2019 yang meninggal tanpa autopsi dan lebih dari 11 ribu yang sakit serta ratusan warga yang terluka ditangkap dan disiksa pada aksi 21-22 Mei 2019.

Ijtima ulama IV juga meminta penghentian agenda pembubaran ormas Islam dan setiap kriminalisasi ulama maupun persekusi dai serta membebaskan semua ulama dan aktivis 212 beserta simpatisan yang ditahan dan dipenjara dari tuntutan. Selanjutnya, juga meminta untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun.

Poin berikutnya dari hasil ijtima ulama IV, yaitu mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila sebagaimana dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8514 seconds (0.1#10.140)