Razia Pekat di Tanjungbalai, 5 Pasangan Mesum Dicokok
A
A
A
TANJUNGBALAI - Menjelang memasuki bulan suci puasa petugas gabungan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), kian gencar menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).
Salah satunya dengan menyisir sejumlah lokasi tempat kos dan perhotelan yang ditengarai menjadi lokasi kemaksiatan terselubung, Kamis (2/5/2019) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas dari Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri mengamankan 10 orang bukan pasangan suami istri dalam satu kamar. Mereka sedang aksi berduaan saat digerebek petugas.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tanjungbalai Evan Feris mengatakan, razia pekat ini akan terus dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dari praktik kemaksiatan.
"Operasi ini kami mengamankan 10 orang dari lima pasangan tidak resmi. Mereka langsung kami bawa ke Kantor Dinas Sosial untuk pendataan dan mendapatkan pembinaan," ujarnya, Kamis (2/5/2019).
Dia menjelaskan, saat diamankan 10 muda mudi ini ada yang tidak memiliki tanda pengenal. Beberapa bahkan masih di bawah umur.
"Khusus untuk anak di bawah umur, kami akan memanggil orangtuanya. Ini sebagai bentuk hukuman untuk memberikan efek jera atas perbuatannya," tuturnya.
Salah satunya dengan menyisir sejumlah lokasi tempat kos dan perhotelan yang ditengarai menjadi lokasi kemaksiatan terselubung, Kamis (2/5/2019) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas dari Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri mengamankan 10 orang bukan pasangan suami istri dalam satu kamar. Mereka sedang aksi berduaan saat digerebek petugas.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tanjungbalai Evan Feris mengatakan, razia pekat ini akan terus dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dari praktik kemaksiatan.
"Operasi ini kami mengamankan 10 orang dari lima pasangan tidak resmi. Mereka langsung kami bawa ke Kantor Dinas Sosial untuk pendataan dan mendapatkan pembinaan," ujarnya, Kamis (2/5/2019).
Dia menjelaskan, saat diamankan 10 muda mudi ini ada yang tidak memiliki tanda pengenal. Beberapa bahkan masih di bawah umur.
"Khusus untuk anak di bawah umur, kami akan memanggil orangtuanya. Ini sebagai bentuk hukuman untuk memberikan efek jera atas perbuatannya," tuturnya.
(vhs)