Ketua PPK Medan Marelan Usir Wartawan Meliput Rekapitulasi Suara
A
A
A
MEDAN - Ketua Panitia Pemilih KecamataN (PPK) Medan Marelan, Salman, usir wartawan meliput rekaputilasi penghitungan suara di kantor Kecamatan Medan Marelan.
Hal itu terjadi pada , Minggu (21/4/2019) sore ketika wartawan iNews TV (MNC Group) sedang meliput kegiatan rekaputilasi penghitungan suara, tiba-tiba ketua PPK Kecamatan Medan Marelan, Medan Sumatera Utara ini mendekati wartawan kemudian mengusirnya.
Ketika ditanyakan alasannya mengusir wartawan untuk meliput, Salman hanya mengatakan peraturannya tidak boleh, tapi tidak menjelaskan lebih rinci.
Wartawan yang diusir coba lagi menanyakan alasannya, ketua PPK ini langsung meminta petugas keamanan dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mengusir wartawan tersebut. Kemudian ketua PPK Medan Marelan ini langsung meninggalkan wartawan, namun petugas keamanan tidak melakukan pengusiran, karena mereka sadar wartawan tersebut masih berada di luar area rekapitulasi penghitungan suara tersebut.
Setelah meliput kegiatan rekaputilasi tersebut, agar tidak terjadinya keributan, akhirnya wartawan mengalah kemudian meninggalkan lokasi rekapitulasi penghitungan suara di kantor Kecamatan Medan Marelan.
Hal itu terjadi pada , Minggu (21/4/2019) sore ketika wartawan iNews TV (MNC Group) sedang meliput kegiatan rekaputilasi penghitungan suara, tiba-tiba ketua PPK Kecamatan Medan Marelan, Medan Sumatera Utara ini mendekati wartawan kemudian mengusirnya.
Ketika ditanyakan alasannya mengusir wartawan untuk meliput, Salman hanya mengatakan peraturannya tidak boleh, tapi tidak menjelaskan lebih rinci.
Wartawan yang diusir coba lagi menanyakan alasannya, ketua PPK ini langsung meminta petugas keamanan dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mengusir wartawan tersebut. Kemudian ketua PPK Medan Marelan ini langsung meninggalkan wartawan, namun petugas keamanan tidak melakukan pengusiran, karena mereka sadar wartawan tersebut masih berada di luar area rekapitulasi penghitungan suara tersebut.
Setelah meliput kegiatan rekaputilasi tersebut, agar tidak terjadinya keributan, akhirnya wartawan mengalah kemudian meninggalkan lokasi rekapitulasi penghitungan suara di kantor Kecamatan Medan Marelan.
(vhs)