Jokowi Akan Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru di Sidang Tahunan MPR

Selasa, 06 Agustus 2019 - 16:56 WIB
Jokowi Akan Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru di Sidang Tahunan MPR
Presiden Jokowi saat pidato di sidang tahunan MPR pada 2018.(Foto:Dok/Okezone)
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan mengumumkan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara pada sidang tahunan pembacaan nota keuangan di Gedung DPR/MPR, pada Agustus 2019.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan melakukan pembangunan Ibu Kota yang baru pada pada 2020.

"Ini multiyears. Pasti ada yang 2020, tapi tahap awal. Land clearing dan penyiapan infrastruktur dasar. Terpenting kita sudah tahu akan berapa yang masuk," kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Bambang memastikan, Jokowi akan menyampaikan lokasi pemindahan ibu kota dalam waktu dekat. Ia pun tak menampik Kepala Negara akan mengumumkan pemindahan ibu kota tersebut saat sidang tahunan bersama MPR/DPR pada 16 Agustus 2019.

"Ya tentunya akan disampaikan kepada DPR, cuma forumnya apa kan, forum bertemu DPR kan tidak terbatas pada 16 (Agustus-red)," tuturnya.

Bambang menerangkan, skema anggaran pemindahan ibu kota juga tak akan mengganggu APBN. Sebanyak Rp466 triliun anggaran ibu kota baru tersebut akan banyak yang berasal dari swasta.

"Tadi Rp93 triliun dari APBN. Tapi sekali lagi, Rp93 triliun itu sesuatu yang harus dilakukan negara. Jadi gini, negara harus membangun Istana misalkan atau bangun pangkalan militer kan berarti dia hanya pakai uang APBN," katanya.

"Yang saya ingin tekankan uang yang dipakai dari APBN itu sudah ada sumbernya, sumbernya dari kerja sama pengelolaan aset yang tadi potensinya lebih Rp100 triliun lebih atau Rp150 triliun. Jadi untuk menegaskan agar tidak ribut bahwa APBN ini terganggu akibat bangun pemerintahan baru," ujarnya.

Pemerintah akan menggandeng swasta dan melakukan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam pengelolaan aset guna mencari alternatif tambahan biaya pemindahan ibu kota ke Kalimantan tersebut.

Menurut Bambang, perhitungan kerja sama tersebut mencapai Rp500 triliun. Artinya anggaran pembiayaan pemindahan ibu kota tak akan menjadi masalah.

Ia menambahkan, kerja sama pemerintah dan badan usaha tersebut bisa meliputi biaya sewa aset negara, dan penjualan aset dengan kompensasi bahwa badan usaha tersebut harus membangun fasilitas di ibu kota baru.

"(Penggunaan-red) APBN itu sudah ada sumbernya, bukan ambil dari penerimaan biasa dari pajak," tuturnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.9049 seconds (0.1#10.140)