12 Kali Melakukan Curanmor, Junaidi Akhirnya Dicokok Polsek Medan Baru

Senin, 05 Agustus 2019 - 11:56 WIB
12 Kali Melakukan Curanmor, Junaidi Akhirnya Dicokok Polsek Medan Baru
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Riki Ariando dan Junaidi Tanjung ditangkap dan ditembak Petugas Polsek Medan Baru.(Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Riki Ariando dan Junaidi Tanjung ditangkap dan ditembak Petugas Polsek Medan Baru.

Junaidi Tanjung bahkan diketahui sudah 12 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban Abdi Tarigan warga Jalan Sei Selayang akhir Juni 2019 lalu.

Dari aksi yang dilakukan pelaku di Jalan Sei Selayang tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Revo BK 5847 ABH, warna hitam atas nama Suryani dan satu unit ponsel Samsung Galaxy yang disimpan di dalam jok sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp2,5 juta.

Tim unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengintaian dan pada Jumat (02/08/2019) pukul 18.30 WIB dan menangkap pelaku di Jalan Gaperta Ujung di depan parkiran Alfamart.

Diketahui pelaku lainnya atas nama Junaidi Tanjung berada di seputaran Jalan Budi Luhur, Gang Masyarakat, Medan. Petugas langsung melakukan pengejaran sehingga pelaku kedua dapat ditangkapdan diamankan 1 buah kunci T, 2 buah kuncil L dan diboyong ke komando,” bebernya

Namun pada saat pengembangan tersangka lain atas nama Ajai, pelaku Junaidi Tanjung berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan dan dilumpuhkan dengan menembak kaki pelaku.

Junaidi mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Barang hasil curiannya banyak dijual kepada penada.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6484 seconds (0.1#10.140)