Ada Ladang Ganja 2,5 Hektare Ditemukan di Muratara

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 21:10 WIB
Ada Ladang Ganja 2,5 Hektare Ditemukan di Muratara
Tim gabungan Kepolisian dan BNN berhasil membongkar ladang Ganja seluas 2,5 hektare di Desa Sukaraja-Lubuk kumbung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan. Foto iNews TV/Era NW
A A A
MURATARA - Ladang Ganja seluas 2,5 hektare (ha) di Desa Sukaraja-Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, berhasil terungkap.

Sebelumnya daerah tersebut selama dua hari yakni Kamis dan Jumat (1-2/8/2019) disisir oleh Personel Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Edy Nugroho yang merupakan mantan Kepala BNN Lubuklinggau dan Kompol Siswandi.

Informasi yang berhasil didapat bermula dari Ipda Rofik, KBO Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas, tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Mura dan Polres Lubuklinggau serta Personel Batalyon B Pelopor melakukan pencarian ladang ganja, yang diduga kuat di wilayah Bukit Cermin, Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya.

Tim tiba di Desa Lubuk Kumbung pada hari Kamis (1/8/2019) sekira pukul 16.00 WIB, dengan menggunakan 6 unit mobil, dan dilakukan pencarian Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan berjalan kaki menyusuri kaki Bukit Cermin.

Benar seperti yang diinformasikan, di lokasi pertama puncak Bukit Cermin ditemukan 3.000 batang ganja siap panen diatas ladang seluas sekitar 1 Ha milik Arpandi (status DPO).

Barang bukti sekitar 2900 batang sudah dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP dan dibawa 100 batang untuk dijadikan barang bukti (BB).

Selanjutnya tim gabungan menuju ke lereng Bukit Cermin dan disana ditemukanlah 700 batang ganja siap panen diatas lahan seluas 1,5 hektare, dan barang bukti sekitar 650 batang dimusnahkan di TKP.

Total dari dua TKP tersebut berkisar 3.700 batang ganja ditemukan dan 150 batang dibawa ke Mapolres Mura sebagai barang bukti (BB).

Dan berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui lahan ganja itu milik nama Arpandi dan sudah dilakukan upaya penangkapan tetapi tersangka tidak berada dirumah. Malah, dalam rumah terduga ada empat orang yakni Febry Wikandika alias Debi, Rusandi Darling, Benny dan Syukri yang diduga akan memakai Ganja dikediaman Arpandi.

Setelah tim mengamankan lokasi dan barang bukti ganja, tim gabungan tiba di Mapolres Mura dan Tim dari Polda melakukan konsolidasi dengan Kapolres Mura guna menindaklanjuti penemuan ladang ganja tersebut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7015 seconds (0.1#10.140)