Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Sumut Dicokok Reskrim Polsek Dolok Panribuan

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 11:23 WIB
Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Sumut Dicokok Reskrim Polsek Dolok Panribuan
LS (23) spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten di Sumatera Utara dicokok Polsek Dolok Panribuan, Simalungun. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - LS (23) spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten di Sumatera Utara dicokok Polsek Dolok Panribuan, Simalungun.

LS melakukan aksi mencuri motor di wilayah hukum Polsekta Patumbak, Polresta Medan dan
ditangkap di Pasar Tradisional (Pekan) Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/8/2019) malam.

Kapolsek Dolok Panribuan, AKP Agusman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews,Jumat (2/8/2019) menyampaikan, pria berinisial LS (23) warga Patumbak, Deliserdang,ditangkap setelah polisi menerima informasi keberadaannya di Tiga Dolok.

"Polsekta Patumbak menginformasikan keberadaan tersangka di wilayah hukum Polres Simalungun, Pekan Tiga Dolok, kemudian petugas Reskrim menangkap LS," ujar Agusman.

Kepada polisi,LS mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat dari rumah seorang warga Patumbak bermarga Sirait dan sudah menjualnya ke penadah di Karo seharga Rp3 juta.

"Polisi tinggal menunggu tersangka dijemput pihak Polsekta Patumbak,karena lokasi kejadian bukan di wilayah Simalungun," ujar Agusman.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0740 seconds (0.1#10.140)