Massa Serang Anggota Polsek Ulu Musi, 4 Polisi Kritis Ditikam

Kamis, 01 Agustus 2019 - 10:03 WIB
Massa Serang Anggota Polsek Ulu Musi, 4 Polisi Kritis Ditikam
Situasi Polsek Ulu Musi di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diserang massa akibatnya empat orang anggota Polsek kritis ditikam pisau, pada Rabu malam (31/7/2019).(Foto iNews TV/Era NW)
A A A
EMPAT LAWANG - Sekelompok massa menyerang anggota Polsek Ulu Musi, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (31/7/2019) malam. Penyerangan ini mengakibatkan empat personel polisi kritis akibat ditikam pisau.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto membenarkan adanya penyerangan oleh sekelompok orang malam tadi. "Ya akibat dari penyerangan itu empat anggotanya kena tusuk dan hingga kini kritis," kata Kapolres.

Menurut Eko penyerangan itu bermula saat Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi Ipda Arsan dan tiga anggotanya mengamankan pelaku pengancaman di daerah tersebut. Namun belum sempat melakukan pengamanan, Kanit Reskrim dan seorang anggota tiba-tiba ditusuk pakai pisau oleh dua pelaku, Erwin dan Erwan. Sedangkan dua anggota lainnya langsung menindak tegas pelaku.

“Lalu setelah tindakan tegas itu dilakukan kedua pelaku dibawa ke RSUD Tebing Tinggi, bersama dengan dua anggota yang mengalami luka tusuk. Dan secara tiba-tiba, pada pukul 21.00 WIB, massa datang ke RSUD dengan mengendarai dua truk, massa ada sekitar 50 orang,” timpalnya.

Massa yang datang langsung mencari anggota yang berjaga dan melakukan penyerangan secara brutal. Akibatnya, ada dua anggota lagi juga terluka dan langsung dievakuasi ke Polres.

"Massa yang datang menyerang menggunakan pedang dan kecepek (senjata api rakitan). Sehingga semua anggota yang berjaga di rumah sakit mereka serang, secara brutal,” ungkapnya

Demi keselamatan anggotanya yang terluka langsung dievakuasi ke Mapolres, dan hingga kini kondisi di lokasi masih dicoba untuk dikendalikan. Kondisi masih kondusif namun seluruh anggota masih siaga.

“Anggota hingga kini masih siaga penuh, ada beberapa pelaku berhasil diamankan bahkan ada pelaku yang diberi tindakan tegas karena dinilai membahayakan,” tandasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6575 seconds (0.1#10.140)