Buruh Angkut Lansia di Pelabuhan Belawan Dilarang Masuk, Kesal Blokade Jalan Masuk

Selasa, 30 Juli 2019 - 14:38 WIB
Buruh Angkut Lansia di Pelabuhan Belawan Dilarang Masuk, Kesal Blokade Jalan Masuk
Buruh lansia Pelabuhan Belawan sempat melakukan penyanderaan truk yang akan masuk ke pelabuhan melalui gate-2. Foto/Rusli HR
A A A
MEDAN - Seratusan buruh Pelabuhan Belawan, Medan tergabung dalam Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Upaya Karya (Primkop TKBM UPA) melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (30/7/2019).

Mereka memblokade jalan dan menyandera truk di gate-2 menuju Pelabuhan Belawan. Akibat aksi ini, jalan raya di gate dua menuju Pelabuhan Belawan sempat macet. Para buruh ini melakukan aksi spontanitas karena adanya surat edaran pengurus Primkop TKBM Upaya Karya melarang buruh bongkar muat yang sudah lansia.

Selain itu buruh yang tidak teregistrasi tidak diperbolehkan masuk di wilayah kerja pelabuhan Belawan untuk bekerja aktivitas bongkar muat dari dan kekapal.

Hapentianus (57) salah seorang buruh lansia merasa masih mampu bekerja bongkar muat di Pelabuhan Belawan mengaku berkeberatan dengan adanya surat edaran itu. Para buruh meminta apabila mereka tidak diizinkan bekerja, mereka dialihkan kepada anak-anak para buruh tersebut untuk bekerja di pelabuhan.

Untuk mengantisipasi kemacetan, petugas Lantas dan aparat Polres Pelabuhan Belawan turun ke lokasi mengamankan para buruh. Akhirnya para buruh duduk di pinggir jalan dan truk-truk kembali normal masuk ke pelabuhan melalui gate-2 Pelabuhan Belawan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9478 seconds (0.1#10.140)