Lagi Pernikahan Sedarah Terjadi di Sulsel, Kali Ini Sudah Punya Dua Anak
A
A
A
LUWU - Pernikahan saudara kandung kembali heboh di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Adalah Yakni Asri (38) menikahi adik perempuannya berinisia BI (30).
Asri langsung diamankan ke Mapolsek Masamba, untuk dimintai keterangannya, Sabtu (27/7/2019).
Keduanya dilaporkan setelah ketahuan oleh warga di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan. Pernikahan itu terbongkar setelah aparat Mapolsek Belopa menerima aduan dari warga.
Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik itu dari informasi warga.
Kemudian ditindaklanjutinya sehingga keduanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Dari hasil introgasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak," kata Faizal saat dihubungi.
Dari hasil penyelidikan dilakukan Polsek Belopa yang dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, terkuak informasi dari pernikahan terlarang itu, keduanya dikaruniai dua anak.
"Yang pertama anak lelaki umur 2,5 tahun dan yang kedua umur 1,5 tahun anak perempuan," sebut Faizal.
Asri langsung diamankan ke Mapolsek Masamba, untuk dimintai keterangannya, Sabtu (27/7/2019).
Keduanya dilaporkan setelah ketahuan oleh warga di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan. Pernikahan itu terbongkar setelah aparat Mapolsek Belopa menerima aduan dari warga.
Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik itu dari informasi warga.
Kemudian ditindaklanjutinya sehingga keduanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Dari hasil introgasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak," kata Faizal saat dihubungi.
Dari hasil penyelidikan dilakukan Polsek Belopa yang dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, terkuak informasi dari pernikahan terlarang itu, keduanya dikaruniai dua anak.
"Yang pertama anak lelaki umur 2,5 tahun dan yang kedua umur 1,5 tahun anak perempuan," sebut Faizal.
(vhs)