Bawa Kabur Mobil Trado, 2 Perampok Didor Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut

Jum'at, 26 Juli 2019 - 08:48 WIB
Bawa Kabur Mobil Trado, 2 Perampok Didor Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut
Dua pelaku roboh ditembak petugas Ditreskrimum Polda Sumut usai merampok mobil trado di lokasi berbeda dipaparkan di Polda Sumut, Medan, Kamis (25/7/2019).(Foto:SINDOnews/M Andi Yusri)
A A A
MEDAN - Dua terduga pelaku perampok mobil trado ditembak petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Kedua pelaku, yakni Suriono alias Kempleng (39) warga Dusun Pak 18 Desa Mekar Sawit, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat dan Suhendri Sinaga alias Bajak Laut (39) penduduk Dusun II, Desa Pulau Maria, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Hanya dalam tempo 4 hari usai beraksi menggasak satu unit Mitsubishi Trado plat BM 9481 QU di Dusun IV, Desa Air Batu I/II, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, keduanya berhasil dibekuk di dua lokasi berbeda.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi mengatakan kasus ini terungkap atas kerjasama tim gabungan Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, Polres Asahan, Polres Tobasa dan sejumlah petugas kepolisian di wilayah perlintasan pelarian kedua tersangka.

"Jadi usai kami menerima laporan dari korban Arif Pristiyo, seluruh tim langsung berkoordinasi melakukan pengejaran terhadap tersangka untuk memantau pergerakan trado yang mereka bawa kabur," terang Andi Rian saat memaparkan di Mapoldasu, Kamis (25/7/2019).

Didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Maringan Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Paripurna Atmaja dan Kanit Jahtanras Asahan Ipda Moelyoto, Kombes Andi menjelaskan di perjalanan kedua pelaku memilih berpisah arah. Sedangkan laju trado terdeteksi mengarah ke Baganbatu, Riau.

"Setelah dilakukan pengejaran, pelaku Suhendri Sinaga alias Bajak Laut yang membawa trado, berbelok arah ke Padanglawas dan terus mengarah ke Humbanghasundutan," jelasnya. Laju trado akhirnya berhasil dihentikan. Namun pelaku mencoba kabur ke hutan. "Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di kedua kaki pelaku Suhendri," tegas Andi.

Sedangkan tersangka Suriono alias Kempleng ditangkap saat menumpang bus Trans Tapanuli tujuan Medan di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tobasa hendak melarikan diri ke arah Medan. "Saat disergap, pelaku ini juga mencoba kabur hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di kedua kakinya," sebut Andi.

Selain kedua tersangka, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti kejahatan pelaku diantaranya 1 unit trado, berbagai dokumen kendaraan, sepucuk pisau cutter yang mereka gunakan untuk menodong ketiga korban serta 4 unit ponsel milik korban yang turut dirampas pelaku. "Kini tim masih memburu seorang tersangka lainnya bernama Ucok Kangkung yang kini masuk dalam DPO," pungkasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9070 seconds (0.1#10.140)