Kerupuk Babi Tanpa Label Izin Beredar di Pasar Singkawang

Kamis, 25 Juli 2019 - 06:53 WIB
Kerupuk Babi Tanpa Label Izin Beredar di Pasar Singkawang
Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana menemukan kerupuk berbahan dasar babi yang beredar di Kota Singkawang. Foto kerupuk mengandung babi/iNews TV/Uun Y
A A A
SINGKAWANG - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Singkawang bersama Dinkes dan KB menemukan kerupuk berbahan dasar babi yang beredar di beberapa pasar di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu (24/5/2019).

Kerupuk Berbahan Dasar Babi tanpa label tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.

Karenanya Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang langsung mengingatkan dan menarik peredaran kerupuk dan sosis tersebut dari pedagang dan langsung memerintahkan penjual untuk segera mengurus perizinan.

Selain itu Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang Muslimin meminta agar pemilik usaha segera memberi label kemasan dagangan dan segera mengurus izin kemasan.

Sementara Kadis Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang Kismed membenarkan adanya temuan kerupuk yang berbahan dasar babi.

“Atas temuan tersebut pihaknya bersama Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang telah melakukan pembinaan,” timpalnya

Jika kerupuk tersebut merupakan produk lokal Pemerintah Kota Singkawang meminta agar kerupuk tersebut harus diberi label mengandung babi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.5920 seconds (0.1#10.140)