Temuan BPK Jadi Tameng Bupati Simalungun Berhentikan Ratusan Guru ASN Non-Sarjana

Rabu, 24 Juli 2019 - 13:37 WIB
Temuan BPK Jadi Tameng Bupati Simalungun Berhentikan Ratusan Guru ASN Non-Sarjana
DPRD Simalungun menyesalkan pernyataan Bupati JR Saragih yang menyebutkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi alasan pemberhentian guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non-sarjana. (Foto/Ilustrasi/Dok)
A A A
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun menyesalkan pernyataan Bupati JR Saragih yang menyebutkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi alasan pemberhentian guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non sarjana.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Simalungun,Dadang Pramono mengatakan,legislatif tidak pernah mengetahui adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru Tahun Anggaran 2018 merupakan penyimpangan pengelolaan anggaran.

"DPRD Simalungun tidak pernah mengetahui adanya LHP BPM RI menyangkut pembayaran anggaran sertifikasi guru tahun 2018," sebut Dadang.

Politisi Partai Demokrat itu berharap alasan pemecatan para guru ASN non sarjana jangan dibuat-buat namun harus mengikuti aturan dan ketentuan yang ada,serta tidak karena adanya kepentingan tertentu.

Dadang mengatakan mendukung diterapkannya undang-undang nomor 14 tahun 2005 yang mewajibkan guru harus sarjan,namun jangan pula menabrak aturan yang ada.

"Surat kementerian pendidikan dan kebudayaan yang diteken Dirjen Dikmen tanggal 5 November 2014 kan ada juga yang memberikan pengecualian bagi guru yang sudah usia 50 tahun pada tanggal 30 November 2013,sudah golongan IV atau sudah berpengalaman mengajar 20 tahun,itu juga harus dipatuhi, tidak boleh diabaikan," sebut Dadang.

Dia juga mengapresiasi para guru ASN non sarjana yang sudah diberhentikan namun tetap mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun,Elpiani Sitepu sebelumnya juga mengatakan,pemberhentia guru ASN non sarjana salag satu dasarnya karena pembayaran sertifikasi guru yang belum sarjana selama ini menjadi temuan BPK.

"Kalau dibayarkan sertifikasi guru non sarjana menjadi masalah,karena sudah temuan BPK," ujar Elpiani.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7142 seconds (0.1#10.140)