Sidang Perdana, Jung Joon Young - Choi Jong Hoon Didakwa 10 Kasus Kekerasan Seks

Rabu, 24 Juli 2019 - 11:36 WIB
Sidang Perdana, Jung Joon Young - Choi Jong Hoon Didakwa 10 Kasus Kekerasan Seks
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon didakwa dengan 10 kasus kekerasan dan pelecehan seksual dalam sidang perdana kasus yang membelit mereka, Selasa (16/7). (AllKPop)
A A A
SEOUL - Joon Young dan Jong Hoon serta kenalan mereka didakwa dengan 10 kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual.

Hal ini terungkap pada persidangan pertama untuk mereka yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 16 Juli. Sebelum sidang resmi, jaksa membacakan dengan keras tuduhan mereka.

Dilansir dari Koreaboo, tuduhan tersebut termasuk kejahatan yang dilakukan di Hongcheon, Gangwon-do pada 9 Januari 2016 dan di Daegu pada 20 Maret di tahun yang sama. Para terdakwa didakwa dengan 10 kasus kejahatan kekerasan seperti pemerkosaan semu, percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Tuduhan perkosaan yang paling serius melibatkan Joon Young, Jonghoon, Mr. Kim dan Mr. Heo di sebuah hotel di Daegu pada 20 Maret 2016. Jaksa penuntut melihat Joon Young dan Jong Hoon sebagai pelaku utama. Jaksa curiga mereka melakukan hubungan seksual dengan korban mabuk dan tidak sadar pada saat yang sama dan Mr. Kim serta Mr. Heo mengawasi kejahatan dan menyatakan niat mereka untuk berpartisipasi.

Sehubungan dengan tuduhan ini, Joon Young menyatakan hubungan seksual terjadi dengan persetujuan dan korban tidak sadar. Sementara itu, Jong Hoon menyatakan meskipun ingatannya tidak jelas, tidak ada hubungan seksual.

Mr. Heo juga didakwa melakukan percobaan perkosaan karena mencoba memperkosa seorang wanita yang menolak melakukan hubungan seksual di hotel yang sama pada hari yang sama. Mr. Kim didakwa dengan pelecehan seksual dari seorang korban yang sangat mabuk sehingga dia tidak bisa mengendalikan tubuhnya di klub terdekat. Namun, kedua pria tersebut membantah tuduhan itu.

Terdakwa lain, Mr. Kwon, didakwa karena memaksa wanita mabuk ke kamar hotel dan berusaha memperkosanya di sebuah resor di Hongcheon, Gangwon-do pada 9 Januari 2016. Mr. Kwon juga didakwa melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual di lokasi yang sama pada hari yang sama.

Mr. Kim dan Jong Hoon, yang juga menemani Mr. Kwon ke resor, juga didakwa dengan pelecehan seksual, masing-masing di lokasi yang berbeda. Mr. Kim dan Mr. Kwon dituduh memperkosa seorang wanita dan bahkan merekamnya secara ilegal.

Sehubungan dengan insiden di resor di Hongcheon, Mr. Kwon menyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar dan bahkan jika ada hubungan seksual, mereka terjadi dengan persetujuan bersama. Mr. Kim dan Jong Hoon juga membantah tuduhan yang dialamatkannya.

Selain itu, menurut jaksa penuntut, ada 13 kasus pembuatan video ilegal para korban dalam keadaan telanjang tanpa persetujuan mereka dari November 2015—Juni 2016. Ada juga 16 kasus berbagi konten yang difilmkan secara ilegal melalui ruang obrolan grup. Karena pernyataan yang bertentangan dari para terdakwa, pengadilan telah memutuskan untuk menanyai mereka lebih lanjut dalam persidangan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6739 seconds (0.1#10.140)