Memalukan, Penyelewengan Pencairan Dana BPJS Kesehatan di 40 RS Swasta di Sumut

Selasa, 23 Juli 2019 - 20:36 WIB
Memalukan, Penyelewengan Pencairan Dana BPJS Kesehatan di 40 RS Swasta di Sumut
Wakil Ketua DPD RI asal Sumatera Utara Darmayanti Lubis. (Foto/Dok)
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI asal Sumatera Utara Darmayanti Lubis menilai penyelewengan pencairan dana BPJS Kesehatan di 40 rumah sakit (RS) swasta adalah hal yang sangat memalukan.

Penegasan ini disampaikan Darmayanti Lubis kepada SINDOnews pada Selasa (23/7/2019) melalui pesan yang dikirim.

Darmayanti mengatakan, selain rasa malu, dia sebagai anggota senator asal Sumut juga prihatin sekaligus menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi.

sekadar diketahui, Kejati Sumut sedang mengusut dugaan terjadinya penyimpangan yang dilakukan rumah sakit swasta dan klinik di Medan melalui klaim dana BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak pada Jumat (19/7) lalu mengatakan, Tim Intelijen Kejati Sumut telah menemukan modus yang dilakukan salah satu rumah sakit swasta di Medan. Kasus tersebut kini sedang diselidiki Aspidsus Kejati Sumut.

Penyimpangan dana BPJS tersebut, ujar dia, diduga melibatkan puluhan rumah sakit swasta. Namun, yang baru terbongkar baru satu rumah sakit yang beroperasi di Kota Medan, ibu kota provinsi Sumut.

"Padahal, rumah sakit di Medan diperkirakan ada puluhan unit. Jika satu rumah sakit saja merugikan keuangan miliaran rupiah, dan berapa puluh miliar rupiah kebocoran uang negara," ujarnya.

Leo menyebutkan, penyimpangan dana BPJS Kesehatan itu berupa klaim biaya menginap di rumah sakit, biaya obat, biaya perawatan dokter, pemeriksaan, dan lainnya.

Dia menjelaskan, temuan Intelijen Kejati Sumut, dari 2014 hingga 2018, potensi kerugian negara mencapai Rp5 miliar untuk satu rumah sakit.

"Saya minta kepada rumah sakit maupun klinik agar tertib dan jangan melakukan penyimpangan," katanya.

Lebih lanjut Darmayanti menegaskan pihak sangat setuju jika Kejati Sumut mengungkap tuntas persoalan ini. Pola dugaan korupsi ini, kata dia, menghambat program perbaikan kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, dia juga setuju bila Menkes bertindak memberi sanksi tegas terhadap 40 RS swasta yang nakal tersebut.Sehingga rumah sakit lainnya tidak mencontoh hal yang buruk.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0310 seconds (0.1#10.140)