Aniaya Teman Hingga Tewas, Khoiruddin Ditangkap Polres Tapsel

Selasa, 23 Juli 2019 - 17:29 WIB
Aniaya Teman Hingga Tewas, Khoiruddin Ditangkap Polres Tapsel
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TAPANULI SELATAN - Pelaku penganiayaan, Khoiruddin Pane Alias Kai (30) warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil dibekuk Polres Tapsel.

Pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Rahmad Pasaribu. Akibat penganiayaan itu, korban warga Desa Marisi, Kampung Hasobe, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, tersebut tewas.

"Korban dianiaya dengan menggunakan satu potong besi ukuran panjang 50 centimeter. Korban terluka di bagian kepala dan meninggal saat di rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang, Selasa (23/7/2019).

Peristiwa itu, lanjutnya, terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 sekira pukul 10.00 WIB. Korban dan pelaku terlibat cekcok di depan rumah warga di Dusun Hasobe, Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.

"Alasan tersangka memukul korban, karena tersangka kesal barang miliknya berupa tabung gas dicuri dari bengkel las tempat bekerjanya," ujarnya.

Pihak keluarga korban merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Sipirok. "Tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Sipirok. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Sergai ini.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4944 seconds (0.1#10.140)