Ratusan Guru ASN di Simalungun Belum Menerima Tunjangan Sertifikasi

Selasa, 23 Juli 2019 - 14:41 WIB
Ratusan Guru ASN di Simalungun Belum Menerima Tunjangan Sertifikasi
Ratusan guru aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Simalungun belum menerima tunjangan sertifikasi semester pertama tahun anggaran (TA) 2019. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
SIMALUNGUN - Ratusan guru aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Simalungun belum menerima tunjangan sertifikasi semester pertama tahun anggaran (TA) 2019.

Belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru ASN tersebut disebabkan adanya SK pemberhentian 992 guru non sarjana yang diterbitkan Bupati Simalungun ,26 Juni 2019 lalu.

Salah seorang guru ASN,di kecamatan Girsang Sipanganbolon,R Sinaga mengatakan,biasanya dana sertifikasi semester pertama sudah dicairkan setiap pertengahan tahun anggaran atau Juni.

"Biasanya bulan Juni dana sertifikasi guru sudah dicairkan setiap tahun,apakah karena adanya SK pemberhentian guru yang bukan sarjana,lantas Pemkab Simalungun berhak menunda pencairan dana sertifikasi guru," ujar Sinaga.

Dia mengatakan jikapun guru non sarjana sudah diberhentikan ,menindak laniuti UU nomor 14 tahun 2015 seharusnya dana sertifikasi yang tidak dibayarkan untuk semester kedua tahun 2019 bukan semester pertama.

"Janganlah Pemkab Simalungun menghalangi pembayaran hak guru yang harus diterimanya sejak Januari-Juni 2019,karena SK pemberhentian keluar akhir Juni sementara guru yang seharusnya menerima tunjangan sertifikasi masih bertugas selama 6 bulan atau satu semester," sebut Sinaga sambil menangis.

Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik meminta tunjangan sertifikasi guru ASN semester pertama tahun anggaran 2019 tidak disandera dan segera dibayarkan.

"Tidak ada dasar Pemkab Simalungun tidak membayarkan tunjangan sertifikasi guru,karena untuk penerima tunjangan sertifikasi guru Januari-Juni 2019 sudah ditentukan dan disetujui penerimanya karena sudah melalui proses verifikasi berkas,sehingga dinilai sudah memenuhi syarat menerima tunjangan sertifikasi," sebut politisi Partai Nasdem itu.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun itu berharap pemerintaj daerah tidak menambah derita yang dialami para guru pasca dipecat dengan menunda pembayaran tunjangan sertifikasi yang seharusnya menjadi haknya.

Bernhard juga mempertanyakan apakah nantinya jika guru yang tidak sarjana atau memilih pensiun atau sudah golongan IV,dana sertifikasinya juga tidak dibayarkan Pemkab Simalungun.

"Jika itu dilakukan Pemkab Simalungun,saya dan anggota DPRD lainnya akan menemui langsung Menteri Pendidikan di Jakarta,mempertanyakan apakah kebijakan penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi guru semester pertama juga sesuai undang-undang atau peraturan yang ada," kata Bernhard.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun,Elpiani Sitepu yang dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru selama semester pertama tahun 2019 membenarkannya.

"Memang benar belum dibayarkan,karena pembayaran tunjangan sertifikasi guru non sarjana menjadi temuan BPK," ujar Elpiani.(ricky fernando hutapea)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4619 seconds (0.1#10.140)