Bantai Pemuda Tetangga Kampung, Pria di Tapsel Dicokok Polisi

Selasa, 23 Juli 2019 - 08:52 WIB
Bantai Pemuda Tetangga Kampung, Pria di Tapsel Dicokok Polisi
Diduga menganiaya hingga tewas, Khoiruddin Pane alias Kai (37) seorang warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap polisi. (Foto/Ilustrasi)
A A A
TAPANULI SELATAN - Diduga menganiaya hingga tewas, Khoiruddin Pane alias Kai (37) seorang warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara ditangkap polisi.

Korban diketahui bernama Rahmad Pasaribu adalah warga Desa Marisi Kampung Hasobe, Kecamatan Angkola Timur. Dia dianiaya pelaku menggunakan potongan besi karena diduga mencuri tabung gas di bengkel las tempatnya bekerja. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/7/2019).

Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang mengatakan, korban dipukul di bagian kepalanya hingga mengalami luka parah. “Pelaku Khoiruddin menganiya korbannya dengan satu potong besi sepanjang 50 cm," ungkap Alexander, Senin (22/7/2019).

Kejadian itu kemudian dilaporkan abang korban, Rosul Pasaribu (47) ke polisi. Kepada petugas, Rosul melaporkan bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan di Dusun Hasibe, Desa Marisi.

Mendapat laporan, petugas kemudian menyelidiki kasus itu dan memeriksa sejumlah saksi. “Dari keterangan para saksi ini akhirnya mengarah ke pelaku dan kita tangkap. Petugas kita juga menyita batang besi yang digunakan tersangka menganiaya korban," katanya.

Menurut Alexander, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan batang besi hingga meninggal dunia. "Motif pelaku menganiaya korban ini karena kesal tabung gas di bengkel las tempatnya bekerja dicuri korban,” ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, Khoiruddin yang sudah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0699 seconds (0.1#10.140)