Bupati Tak Batalkan SK Pencopotan Guru, DPRD Pasang Kuda-kuda Ajukan Interpelasi

Senin, 22 Juli 2019 - 13:48 WIB
Bupati Tak Batalkan SK Pencopotan Guru, DPRD Pasang Kuda-kuda Ajukan Interpelasi
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun, Bernhard Damanik. (Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea)
A A A
SIMALUNGUN - Surat Keputusan (SK) pemberhentian 992 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non-sarjana belum juga dicabut dan direvisi membuat anggota DPRD Simalungun berang.

Dewan mengancam mengajukan hak interplasi kepada Bupati JR Saragih. Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun,Bernhard Damanik kepada Sindonews,Senin (22/7/2019) mengatakan,sampai saat ini Bupati JR Saragih mengabaikan hasil pendapat umum hampir seluruh fraksi yang meminta SK pemberhentian 992 guru ASN non sarjana dibatalkan.

" Dalam pendapat umum fraksi pada pembahasan P-APBD TA 2019 hampir seluruh fraksi meminta SK pemberhentian 992 guru ASN non sarjana dibatalkan karena isinya banyak yang menyalahi ketentuan dan peraturan yang ada," ujar Bernhard.

Bernhard mengatakan akan menjadi salah satu inisiator mendukung hak interplasi dari anggota DPRD Simalungun yang diyakininya akan menyetujuinya.

" Kebijakan Bupati Simalungun yang memberhentikan guru ASN non sarjana sudah berdampak luas kepada dunia pendidikan dan masyarakat , membuat siswa terlantar karena kekurangan guru,itulah yang mendasari DPRD mengajukan hak interplasi," ujar Bernhard.

Dia mengatakan hal interplasi adalah hak DPRD meminta keterangan bupati mengenai kebijakannya,dan bila mendapat persetujuan seperdua dari jumlah anggota pasti bisa dilakukan.

"Saya yakin interplasi akan didukung kawan-kawan di DPRD Simalungun,karena pendapat legeslatif terkesan diabaikan atau tidak dihargai bupati terkait pembatalan SK pembehentian guru ASN non sarjana," kata Bernhard.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun yang dikonfirmasi mengatakan SK pemberhentian guru ASN non sarjana mengacu pada undang-undang dan peraturan yang ada.

"Kalau guru tidak sarjana diberhentikan kami melanggar aturan nanti,tapi untuk jelasnya datanglah ke kantor biar jangan salah nanti ," sebut Elpiani.

Para guru yang telah diberhentikan dari jabatan fungsionalnya tetap melakukan tugasnya mengajar hingga kemarin,dengan alasan kasihan melihat para siswa tidak belajar.

"Saya dan beberapa teman tetap mengajar,karena kasihan para siswa tetap mengharapkan gurunya mengajar,entah bagaimana nasib guru di Simalungun ini," ujar guru kelas VI salah satu SD negeri di kecamatan Raya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9208 seconds (0.1#10.140)