Menkes Harus Tegas Terhadap Skandal 40 RS Swasta di Sumut Selewengkan Dana BPJS Kesehatan

Senin, 22 Juli 2019 - 12:47 WIB
Menkes Harus Tegas Terhadap Skandal 40 RS Swasta di Sumut Selewengkan Dana BPJS Kesehatan
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Menteri Kesehatan (Menkes) mengambil tindakan tegas terhadap RS yang nakal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI meminta Menteri Kesehatan mengambil sikap tegas terhadap skandal penyelewengan dana BPJS Kesehatan oleh rumah sakit swasta di Sumatera Utara.

Skandal ini terbongkar atas temuan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Tak tanggung-tanggung, setiap RS itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar. Untuk itu, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Menteri Kesehatan (Menkes) mengambil tindakan tegas terhadap RS yang nakal.

Karena, kasus ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan defisit BPJS yang 2019 ini diperkirakan mencapai Rp19 triliun, ditambah hutang defisit tahun lalu Rp9 triliun.

“Salah satunya penyebab defisit BPJS karena masih banyak juga fasilitas kesehatan yang seperti ini,” kata Dede di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Politikus Partai Demokrat ini menyebut, ada empat hal besar yang harus diperhatikan pemerintah untuk mengatasi defisit BPJS ini yakni, subsidi dari pemerintah karena ini merupakan jaminan sosial; besaran tanggungan; kenaikan premi/iuran; dan sanksi untuk yang melanggar. Khususnya bagaimana mengatur agar faskes yang nakal ini jera dan tidak lagi merugikan BPJS.

“Menkes yang harus atur sanksinya. Misal, penurunan akreditasi, tapi harus ada pembinaan juga,” tegas Dede.

Karena itu, Dede menambahkan, pihaknya akan membahas ini di Komisi IX DPR bersama dengan Menkes dan Direktur BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Jika memungkinkan dalam masa sidang kali ini. “Baru kita bahas ini, secepatnya ya (kita rapatkan),” tandasnya
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0220 seconds (0.1#10.140)